Berita Maumere
Masuk Polres Sikka, Pengendara Motor Tidak Pakai Helm, Polisi : Kalau Tidak Pakai Helm Jalan Kaki
Ia meminta agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Saat membawa kendaraan bermotor, wajib memakai helm.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Seorang pengendara sepeda motor tampak memasuki kawasan Mapolres Sikka di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Beru Kecamatan Alok Timur, Selasa 15 Maret 2022 siang.
Pengendara tersebut datang dengan sepeda motor tanpa menggunakan helm.
Saat itu, pengendara dilihat oleh seorang anggota Polisi yang sedang bertugas.
Baca juga: Korban Kekerasan Dirawat di RSUD Ruteng, Pelaku Dibiarkan Berkeliaran
Anggota itu lalu memanggil pengendara itu dan menegurnya.
Ia meminta agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Saat membawa kendaraan bermotor, wajib memakai helm.
"Anak kecil saja, anak tk (taman kanak-kanak) saja kita tegur satu kali dia akan ikut dan tidak buat lagi, masa kamu tidak bisa. Kalau polisi tilang, nanti bilang Polisi kurang ajar, ini motor kami beli sendiri, kalau tidak mau pakai helm, jalan kaki, kalau tidak mau jalan kaki oto, naik angkot,"ujar Polisi itu di Polres Sikka, Selasa 15 Maret 2022.
Ia meminta agar tidak boleh melanggar aturan berlalu lintas. Wajib kenakan helm saat melintas menggunakan sepeda motor. (Cr1).