Berita Flores Timur
Semangat Tak Surut Guru TK PAUD di Lamatewelu Adonara Diupah Rp 300 Ribu
Semangat pepatah Guru Pahlawan Tanpa Jasa benar-benar diresapi para guru TK PAUD di Kelurahan Lamatewelu, Kecamatan Adonara Timur,Kabupaten Flotim.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUNFLORES.COM,KUPANG- Pepatah Guru Pahlawan Tanpa Jasa memang benar-benar diresapi para guru TK PAUD di Kelurahan Lamatewelu, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur (Flotim). Hanya diupah Rp 300 ribu/bulan, tak menyurutkan niatnya untuk tetap mendidik generasi penerus bangsa.
Hal ini dialami guru TK PAUD St. Hendrikus Lewoduli, Kristina Lamakado dan guru TK, Herlina Tobi, Fransiska Niga Resi. Mengantongi SK Yapersuktim, namun untuk mendapat upah, mereka hanya berharap dari iuran anak-anak dan komite.
"Mengajar sejak 2008 dengan SK Yapersuktim. Gaji kami diupah hanya dari iuran anak dan komite," ungkap Kristina dan Fransiska kepada wartawan belum lama ini.
Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Sepeda Motor di Sikka, Ada Pelaku Dibawa Umur
Meski diupah sedikit, dua guru perempuan tangguh ini mengaku tak patah semangat.
"Kami tidak menuntut banyak. Intinya, pengabdian yang tulus demi generasi penerus," katanya.
Lurah Lamatewelu, Fitria Muhidin membenarkan jika guru TK PAUD di wilayah itu mengantongi SK Yapersuktim. Ia mengaku kaget ketika mendapat informasi bahwa guru-guru tersebut hanya diupah Rp 300 ribu perbulan.
"Selama ini saya berpikir upah mereka bukan cuma begitu, karena mereka kantongi SK Yapersuktim, apalagi juga dari komite. Saya langsung membawa mereka ketemu Ketua DPRD dan pihak Yapersuktim untuk berdiskusi," ujarnya.
Dari hasil diskusi dengan Ketua DPRD dan pihak Yapersuktim, kata dia, baru diketahui, jika nasib guru-guru TK PAUD menjadi tanggungjawab Dinas PPO Flores Timur.
Baca juga: Kejari Flotim Teliti Berkas Perkara Dugaan Fitnah Oknum Pengacara
"Informasi dari Pak Ketua DPRD, bahwa mereka bersabar sambil menunggu di anggaran perubahan tahun 2022 yang akan bisa terealisasi 2023," katanya.
Ia mengaku sudah dua tahun pihak kelurahan tidak mendapatkan dana operasional. Hal itu membuat ia tidak bisa mengucurkan dana untuk guru-guru TK PAUD di wilayah itu.
"Sejak pandemi covid, kami di kelurahan tidak ada dana. Kalau ada, saya pasti bisa anggarkan sedikit untuk menambah upah mereka," tandasnya.