Berita Lembata
Teganya Kakek DG, Anak TKK Dimasukkan ke Kandang Kambing
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terus terjadi di Lembata. Kakek DG (69) diduga melakukan tindakan senonoh kepada anak TKK.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Malang menimpa anak Taman Kanak-Kanak (TKK) di wilayah Ile Ape, Kabupaten Lembata. Diminta ibunya membantu kakek DG (69) mengulung dan mengikat terpal di dekat kandang kambing, berujung masalah.
Musibah itu berlangsung beberapa waktu yang lalu di dalam kandang kambing. Korban meronta melepakan dari dari cengkramanya, namun DG tetap memaksanya. Setelah melancarkan aksi tidak senonohnya, DG meminta kepada korban tak memberitahukan kepada siapapun.
Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur, SH, membenarkan kejadian tersebut ketika dihubungi, Rabu 16 Maret 2022.
Jhon Blegur, menuturkan kejadiannya bermula ketika korban bersama ibunya K (31) dan kakaknya MF (14) berangkat ke pantai mengikat rumput laut. Sang ibu dan MF mengikat rumput laut, sedangkan korban mengumpulkan ikan kering yang dijemur di pinggir pantai.
Baca juga: Ibu di Lembata Tak Kuasa Lihat Kondisi Putrinya
Ketika mereka sedang bekerja, DG datang mengajak korban membantunya menggulung dan mengikat terpal di dekat kandang kambingnya. Semula korban menolak, sebab ia masih mengumpulkan ikan kering. Namun ibu korban meminta korban pergi membantu DG melipat terpal di kandang kambing milik sang kakek.
Musibah itu akhirnya terjadi. Usai membantu melipat terpal, korban dipaksa masuk ke kandang kambing. Di tempat itulah, kakek DG melempiaskan akal bulusnya. DG melarang korban menceritakan peristiwa itu kepada ibu korban.
Namun, korban menceritakan perilaku DG kepada ibunya. Mendengar pengaduan korban, ibunya melaporkannya ke Polres Lembata. Polisi menerima laporan itu memeriksa saksi-saksi dan korban.
“Setelah menerima laporan ini, kita bawa korban ke rumah sakit menjalani visum dan selanjutnya diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Lembata,” kata Jhon Blegur.
Baca juga: Diduga Beroperasi Tanpa Dokumen, Petugas Amankan 2 Kapal Purse Seine di Lembata
Polisi menjemput dan mengamankan terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini pelaku mendekam dalam tahanan Polres Lembata untuk 20 hari ke depan.