Breaking News

Berita Lembata

Teganya Kakek DG, Anak TKK Dimasukkan ke Kandang Kambing

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terus terjadi di Lembata. Kakek DG (69) diduga melakukan tindakan senonoh kepada anak TKK.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/RICKO WAWO
Markas Polres Lembata di Kota Lewoleba. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Malang menimpa anak Taman Kanak-Kanak (TKK) di wilayah Ile Ape, Kabupaten Lembata. Diminta ibunya membantu kakek DG (69) mengulung dan mengikat terpal di dekat kandang kambing, berujung masalah.

Musibah itu berlangsung beberapa waktu yang lalu di dalam kandang kambing. Korban meronta melepakan dari dari cengkramanya, namun DG tetap memaksanya. Setelah melancarkan aksi tidak senonohnya, DG meminta kepada korban tak memberitahukan kepada siapapun.

Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto SIK,  melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur, SH, membenarkan kejadian tersebut ketika dihubungi, Rabu 16 Maret 2022.

Jhon Blegur, menuturkan kejadiannya  bermula ketika korban  bersama ibunya K (31) dan kakaknya MF (14) berangkat ke pantai mengikat rumput laut. Sang ibu dan MF mengikat rumput laut, sedangkan korban mengumpulkan ikan kering yang dijemur di pinggir pantai.

Baca juga: Ibu di Lembata Tak Kuasa Lihat Kondisi Putrinya

Ketika mereka sedang bekerja,  DG datang mengajak korban membantunya menggulung dan mengikat terpal di dekat kandang kambingnya. Semula korban menolak, sebab ia masih mengumpulkan ikan kering. Namun ibu korban meminta korban pergi membantu DG melipat terpal di kandang kambing milik sang kakek.

Musibah itu akhirnya terjadi. Usai membantu melipat terpal, korban dipaksa masuk ke kandang kambing. Di tempat itulah, kakek DG  melempiaskan akal bulusnya. DG melarang korban menceritakan peristiwa itu kepada ibu korban.

Namun, korban menceritakan perilaku DG kepada ibunya. Mendengar pengaduan korban, ibunya melaporkannya ke Polres Lembata. Polisi menerima laporan itu memeriksa saksi-saksi dan korban. 

“Setelah menerima laporan ini, kita bawa korban ke rumah sakit menjalani visum dan selanjutnya diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Lembata,”  kata Jhon Blegur.

Baca juga: Diduga Beroperasi Tanpa Dokumen, Petugas Amankan 2 Kapal Purse Seine di Lembata

Polisi menjemput dan mengamankan terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini pelaku mendekam dalam  tahanan Polres Lembata untuk 20 hari ke depan.

Berita Lembata lainnya
  
 
 
 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved