Berita Lembata
Cegah Pemboman Ikan, Bupati Lembata Minta Kapal Pengawas ke Menteri Kelautan dan Perikanan
Minim fasilitas mencegah pemboman ikan di selatan Pulau Lembata, Bupati Lembata,Thomas Ola Langodai minta bantuan ke Menteri Kelautan dan Perikanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/SK-KONSERVASI-MURO.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Maraknya pemboman ikan di wilayah selatan Lembata, Pulau Lembata mendapat perhatiandari Bupati Lembata Thomas Ola Langoday.
Tugas Pemda Lembata, menurutnya, ialah membangun koordinasi yang intensiif dengan Pemprov NTT karena kewenangan laut ada pada Pemprov NTT. Bupati Lembata mengaku sudah bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan membahas masalah ini.
"Saya juga sampaikan pada Menteri Kelautan dan Perikanan supaya dilengkapi dengan fasilitas kapal," katanya kepada wartawan di Kantor LSM Barakat, Senin, 21 Maret 2022.
Menurutnya, perlu ada kapal-kapal yang ditempatkan di wilayah pesisir selatan Lembata untuk mengawasi laut dan mencegah pengebom ikan, sehingga pelaku merasa terawasi.
Baca juga: Penjabat Bupati Flores Timur dan Lembata Sudah Diusul Pemprov NTT Ke Mendagri
Kepala Kantor Cabang Dinas Perikanan NTT, M. Un Budi Kabosu mengatakan akan menjadwalkan gelar operasi patroli laut di wilayah selatan, bagian Kecamatan Wulandoni dan Nagawutung untuk memantau nelayan pengebom ikan.
"Pasti kita turun (patroli laut)," tegas Pak Budi, Kamis, 17 Maret 2022.
Dia mengakui pengeboman ikan di wilayah selatan Lembata cukup marak terjadi. Namun, pihaknya perlu melakukan tangkap tangan pengebom ikan untuk bisa menindak para pelaku tersebut.
"Kalau dengan foto-foto saja tidak bisa. Kami harus tangkap tangan," tambahnya.
Dia harap patroli laut nanti bisa membuahkan hasil dengan menangkap para pelaku bom ikan.
Baca juga: Ibu di Lembata Tak Kuasa Lihat Kondisi Putrinya
Budi juga menyebutkan selama ini kantor cabang Dinas Perikanan Provinsi NTT masih kekurangan sarana dan pra sarana pendukung untuk menindak para pelaku.
Pihaknya belum memiliki kapal speedboat. Jadi, dalam rangka patroli laut atau penindakan di laut, kantor cabang Dinas Perikanan Provinsi NTT wilayah kerja Sikka, Flotim dan Lembata, perlu bekerja sama dengan semua pihak seperti Dinas Perikanan kabupaten, Pol Air dan TNI AL.