Renungan Katolik Hari Ini

Renungan Katolik Hari Ini, Hukum Tuhan Membebaskan dan Menyelamatkan Kita

Sesungguhnya hidup kita selalu dibimbing oleh hukum. Tanpa sadar kita sesungguhnya sudah dan selalu mengikuti hukum setiap hari.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-PATER FREDY
Pater Fredy Jehadin,SVD dari Novisiat SVD, Kuwu, Manggarai, Ruteng, Flores NTT. 

Oleh: Pater Fredy Jehadin,SVD

TRIBUNFLORES.COM - Simak renungan Katolik hari ini, pekan prapaskah III, Rabu 23 Maret 2022.

Bacaan Pertama: ULANGAN
4: 1.5 - 9 dan INJIL MATIUS 15: 17 - 19

"Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.

Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.

Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.

Baca juga: Renungan Katolik Hari Ini, Mujizat Itu Nyata Bagi Orang yang Percaya Kepada Tuhan

 

Demikianlah Sabda Tuhan

U: Terpujilah Kristus

SIRAMAN ROHANI

Tema: Hukum Tuhan Membebaskan Dan Menyelamatkan Kita! 
                                          
Matius 5:17-19
 
Saudara-saudari

Seorang pemuda dengan polos menceriterakan pengalaman masa lalunya. Ia pernah mengikuti gang-gang, merampok dan mengepung mobil di jalan raya.

Sesudah mendapat jarahan dari hasil rampokan, ia bersama temannya merasa senang karena berhasil mendapat apa yang mereka butuhkan, tetapi di saat masuk ke tempat umum dan bertemu polisi di jalan, ia selalu merasa takut.

Kesalahan yang dibuatnya selalu menghantui dia. Dia selalu berpikir: “Bagaimana kalau Polisi tahu bahwa ia adalah salah satu dari anggota gang yang mengepung mobil di jalan?  Benarlah yang terjadi, satu waktu polisi mencari anggota gang-gang perampok.

Nama anak muda ini masuk dalam daftar anggota gang. Polisi datang ke rumahnya dan menemui dia. Ia dibawa ke kantor polisi untuk diintertview. Ia berkata jujur dan dipenjarahkan selama dua tahun.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved