Berita Nagekeo
Tersangka Pembunuh Ketua BPD Sawu Diserahkan Ke Kejari Ngada
Penyidik Polres Nagekeo menyerahkan dua tersangka kasus pembunuhan Ketua BPD Sawu di Kecamatan Mauponggo ke Kejaksaan Negri Ngada.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, MBAY-Penyidik Polres Nagekeo menyerahkan dua tersangka kasus pembunuhan Ketua BPD Sawu di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Pius Roke ke Kejaksaan Negeri Ngada.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di ruang Kasie Pidum Kejari Ngada, Jumat 25 Maret 2022 sekira pukul 15:20 Wita. Penyerahan terhadap dua tersangka dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ngada menyatakan berkas perkara kasus yang terjadi pada tanggal 14 Desember 2021 lalu tersebut dinyatakan lengkap (P21).
Dua tersangka yang diserahkan tersebut yakni Yoakim Sangka (50) alias Yoakim dan juga tersangka Antonius Eo alias Toni (40).
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai mengatakan telah menyerahkan orang tersangka kasus pembunuhan terhadap Ketua BPD Sawu yakni Yoakim Sangka dan Antonius Eo. Selain menyerahkan kedua tersangka, polisi uga sudah menyerahkan barang bukti.
Baca juga: Angka Stunting di Nagekeo Meningkat, Dari 9,6 Persen Menjadi 10,37 Persen
"Dengan diserahkan tersangka beserta barang bukti, selanjutnya keluarga korban meminta kepada JPU supaya segera melimpahkan berkas perkara untuk disidangkan di pengadilan Negeri Ngada," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada 27 Oktober 2021penyidik Polres Nagekeo menerima laporan dari salah seorang anak korban yang melaporkan dugaan pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal pada hari Kamis 14 Oktober 2021.
Lokasi kejadian di pondok Desa Sawu, Kecamatan Mauponggo yang diduga dilakukan oleh tersangka Yoakim dan tersangka Antonius Eo terhadap korban Pius Roke.