Gali Kubur Jenazah ASN Sikka
Keluarga Duga Terduga Pelaku Penganiayaan Berat ASN di Sikka Lebih dari Satu Orang
Bahkan Sil mengungkapkan, pelaku dugaan penganiayaan keluarga saat ini sempat ditahan lalu dikenakan wajib lapor.
Selain itu, tim tidak mengijinkan dan tidak memberikan penjelasan kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Demikian suasana di lokasi pengalian dan otopsi jenasah ASN Sikka di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Sabtu, 26 Maret 2022 siang yang terekam dalam live TribunFlores.Com di lokasi.
Data dari lokasi pengalian jenazah di Jalan Brai, Kota Maumere, Sabtu, 26 Maret 2022 siang menjelaskan, k0asus penganiayaan yang menyebabkan kematian ASN di Sikka terjadi pada hari Sabtu tanggal 6 November 2021 sekira pukul 23.00 wita.
Dalam kasus itu, korban yang dianiaya adalah ASN yang tinggal di Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti, Kota Maumere.
Dengan tersangka OYMB (36), warga Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti.
Di mana kronologis tewasnya ASN ini bermula pada hari Selasa tanggal 6 November 2021 sekitar pukul 23.00 wita bertempat di Jalan Brai sebelum kejadian korban datang dari Teka Iku menuju ke rumah tersangka dan ketika tiba dirumah ia dianiaya oleh pelaku.
Beberapa saat kemudian korban mengalami sesak napas hingga akhirnya meninggal dunia. Kasus tersebut dilaporkan di SPKT Polres Sikka pada tanggal 9 November 2021 dan telah dibuatkan laporan polisi.
Hingga kini jalannya proses pengalian masih dilakukan dan disaksikan keluarga serta warga. Proses pengalian dijaga ketat aparat Polres Sikka.
Baca juga: Warga Mulai Padati Lokasi Penggalian Kubur Jenazah ASN di Sikka
Dukung Polres Sikka
Sebelumnya, proses penggalian jenazah ASN Sikka yang meninggal dunia karena dugaan tindak pidana penganiayaan berat didukung keluarga.
Dukungan keluarga ini agar aparat Polres Sikka segera menuntaskan kasus tersebut agar pelaku menjalani proses hukum.
Dukungan keluarga ini terungkap dalam pernyataan kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Sabtu, 26 Maret 2022 siang.
Sil, keluarga korban di Jalan Brai, Kota Maumere menegaskan, keluarga pada prinsipnya mendukung kerja polisi.
Polisi harus terbuka dan bekerja cepat agar kasus tersebut bisa dituntaskan.
Maka itu, pihak keluarga mendukung langkah-langkah penyidikan hingga menyetujui proses pengalian guna dilaukan otopsi jenazah korban.
Yang mana otopsi ini bertujuan mengungkap penyebab kematian korban yang diduga dianiaya hingga meninggal dunia.