Gali Kubur Jenazah ASN Sikka
Warga Mulai Padati Lokasi Penggalian Kubur Jenazah ASN di Sikka
Dalam kasus ini, aparat Polres Sikka melakukan otopsi untuk kepentingan penuntasan kasus tersebut.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Proses penggalian jenazah ASN Sikka yang meninggal dunia karena dugaan tindak pidana mulai dipadat warga.
Warga mulai mendatangi lokasi penggalian dalam rangka otopsi oleh Tim Polda NTT yang dijaga aparat Polres Sikka.
Dalam kasus ini, aparat Polres Sikka melakukan otopsi untuk kepentingan penuntasan kasus tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Bongkar Kubur Jenazah ASN di Maumere Sikka
Pasalnya, keluarga berharap kasus ini segera disidangkan dan pelaku bisa menjalani proses hukum.
Data dari lokasi pengalian jenasah ASN Sikka di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kota Maumere, Sabtu, 26 Maret 2022 siang menjelaskan, pengalian ini dihadiri keluarga korban dan warga serta penyidik.
Jenasah korban dimakamkan di sampingnya di Jalan Brai.
Saat ini, proses pengalian sedang berlangsung dan dijaga aparat Polres Sikka.
Untuk diketahui, aparat Penyidik P0lres Sikka dan Tim Forensik Polda NTT membongkar jenasah ASN di Kabupaten Sikka yang diduga meninggal dunia karena dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Jenasah ASN Sikka yang digali di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka itu bernama Yohanes Viani Lidy (46).
Baca juga: Penggalian Kubur Jenazah ASN Sikka untuk Kepentingan Proses Hukum
Yang mana ASN di Kabupaten Sikka, Sabtu, 6 November 2021 diduga meninggal dunia karena karena dugaan tindak pidana.
Data dari lokasi pengalian jenasah di Jalan Brai, Kota Maumere, Sabtu, 26 Maret 2022 siang menjelaskan, k0asus penganiayaan yang menyebabkan kematian ASN di Sikka terjadi pada hari Sabtu tanggal 6 November 2021 sekira pukul 23.00 wita.
Dalam kasus itu, korban yang dianiaya adalah ASN yang tinggal di Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti, Kota Maumere. Dengan tersangka OYMB (36), warga Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti.
Di mana kronologis tewasnya ASN ini bermula pada hari Selasa tanggal 6 November 2021 sekitar pukul 23.00 wita bertempat di Jalan Brai sebelum kejadian korban datang dari Teka Iku menuju ke rumah tersangka dan ketika tiba dirumah ia dianiaya oleh pelaku.
Beberapa saat kemudian korban mengalami sesak napas hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Atlet Taekwondo Flores Timur Sabet Medali Emas di Kejuaraan Popda NTT 2022