Gali Kubur Jenazah ASN Sikka
Keluarga Duga Terduga Pelaku Penganiayaan Berat ASN di Sikka Lebih dari Satu Orang
Bahkan Sil mengungkapkan, pelaku dugaan penganiayaan keluarga saat ini sempat ditahan lalu dikenakan wajib lapor.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Keluarga korban dugaan penganiayaan berat di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka angkat bicara.
Keluarga menduga korban diduga dianiaya hingga tewas oleh pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang atau tiga orang.
Maka itu, keluarga meminta aparat Polres Sikka bisa mengusut adanya dugaan keterlibatan pihak lain hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Tim Forensik Polda NTT Tiba di Lokasi Otopsi Jenazah ASN di Sikka
Dugaan keluarga ini disampaikan Silvinus Pani alias Sil, wakil keluarga kepada wartawan di Jalan Brai, Maumere, Sabtu, 26 Maret 2022 siang.
Yang mana penjelasan keluarga ini terungkap saat aparat Polres Sikka dan Polda NTT melakukan pengalian jenasah dan otopsi korban di Jalan Brai.
Sil menuturkan, keluarga meminta polisi bekerja serius dengan menyita barang bukti berupa HP yang akan menjadi bukti kalau ada keterlibatan pihak lain.
Bahkan Sil mengungkapkan, pelaku dugaan penganiayaan keluarga saat ini sempat ditahan lalu dikenakan wajib lapor.
"Kami meminta kasus ini segera dituntaskan," papar Sil.
Ia menjelaskan, keluarga yakin dan percaya kalau polisi akan bekerja serius. Oleh karena itu, keluarga mendukung penuh proses hukum guna mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,"ujarnya.
Baca juga: Warga Desa Ngara, Wolomeze II dan Anggota DPRD Perbaiki Jalan Wangka-Maronggela
Tim Forensik Tiba
Sebelumnya, tim Forensik Polda NTT saat ini sudah tiba di lokasi otopsi jenasah ASN di Sikka, Sabtu, 26 Maret 2022 siang.
Tim Polda NTT begitu tiba langsung memberikan penjelasan tentang tujuan otopsi kepada keluarga korban dan tersangka.
Tim menjelaskan juga kepada penasah hukum korban dan tersangka dan memberikan ijin saat otopsi hanya orang yang ditunjuk yang hadir.
Pihak-pihak yang hadir bisa menyaksikan proses otopsi yakni keluarga korban, tersangka dan penasehat hukum serta tim.
Selain itu, tim tidak mengijinkan dan tidak memberikan penjelasan kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Demikian suasana di lokasi pengalian dan otopsi jenasah ASN Sikka di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Sabtu, 26 Maret 2022 siang yang terekam dalam live TribunFlores.Com di lokasi.
Data dari lokasi pengalian jenazah di Jalan Brai, Kota Maumere, Sabtu, 26 Maret 2022 siang menjelaskan, k0asus penganiayaan yang menyebabkan kematian ASN di Sikka terjadi pada hari Sabtu tanggal 6 November 2021 sekira pukul 23.00 wita.
Dalam kasus itu, korban yang dianiaya adalah ASN yang tinggal di Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti, Kota Maumere.
Dengan tersangka OYMB (36), warga Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti.
Di mana kronologis tewasnya ASN ini bermula pada hari Selasa tanggal 6 November 2021 sekitar pukul 23.00 wita bertempat di Jalan Brai sebelum kejadian korban datang dari Teka Iku menuju ke rumah tersangka dan ketika tiba dirumah ia dianiaya oleh pelaku.
Beberapa saat kemudian korban mengalami sesak napas hingga akhirnya meninggal dunia. Kasus tersebut dilaporkan di SPKT Polres Sikka pada tanggal 9 November 2021 dan telah dibuatkan laporan polisi.
Hingga kini jalannya proses pengalian masih dilakukan dan disaksikan keluarga serta warga. Proses pengalian dijaga ketat aparat Polres Sikka.
Baca juga: Warga Mulai Padati Lokasi Penggalian Kubur Jenazah ASN di Sikka
Dukung Polres Sikka
Sebelumnya, proses penggalian jenazah ASN Sikka yang meninggal dunia karena dugaan tindak pidana penganiayaan berat didukung keluarga.
Dukungan keluarga ini agar aparat Polres Sikka segera menuntaskan kasus tersebut agar pelaku menjalani proses hukum.
Dukungan keluarga ini terungkap dalam pernyataan kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Sabtu, 26 Maret 2022 siang.
Sil, keluarga korban di Jalan Brai, Kota Maumere menegaskan, keluarga pada prinsipnya mendukung kerja polisi.
Polisi harus terbuka dan bekerja cepat agar kasus tersebut bisa dituntaskan.
Maka itu, pihak keluarga mendukung langkah-langkah penyidikan hingga menyetujui proses pengalian guna dilaukan otopsi jenazah korban.
Yang mana otopsi ini bertujuan mengungkap penyebab kematian korban yang diduga dianiaya hingga meninggal dunia.
Sampai sekarang pun pelaku dugaan penganiyaan berat atas korban belum diproses karena masih ada kekurangan berkas perkara.
Sebelumnya, aparat Penyidik P0lres Sikka dan Tim Forensik Polda NTT membongkar jenasah ASN di Kabupaten Sikka yang diduga meninggal dunia karena dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Jenasah ASN Sikka yang digali di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka itu bernama Yohanes Viani Lidy (46).
Yang mana ASN di Kabupaten Sikka, Sabtu, 6 November 2021 diduga meninggal dunia karena karena dugaan tindak pidana.
Baca juga: Terduga Pelaku Penikaman Mahasiswa Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi
Data dari lokasi pengalian jenasah di Jalan Brai, Kota Maumere, Sabtu, 26 Maret 2022 siang menjelaskan, k0asus penganiayaan yang menyebabkan kematian ASN di Sikka terjadi pada hari Sabtu tanggal 6 November 2021 sekira pukul 23.00 wita.
Dalam kasus itu, korban yang dianiaya adalah ASN yang tinggal di Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti, Kota Maumere. Dengan tersangka OYMB (36), warga Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti.
Di mana kronologis tewasnya ASN ini bermula pada hari Selasa tanggal 6 November 2021 sekitar pukul 23.00 wita bertempat di Jalan Brai sebelum kejadian korban datang dari Teka Iku menuju ke rumah tersangka dan ketika tiba dirumah ia dianiaya oleh pelaku.
Beberapa saat kemudian korban mengalami sesak napas hingga akhirnya meninggal dunia. Kasus tersebut dilaporkan di SPKT Polres Sikka pada tanggal 9 November 2021 dan telah dibuatkan laporan polisi.
Hingga kini jalannya proses pengalian masih dilakukan dan disaksikan keluarga serta warga. Proses pengalian dijaga ketat aparat Polres Sikka.
Warga Padati Lokasi
Sebelumnya, Proses penggalian jenazah ASN Sikka yang meninggal dunia karena dugaan tindak pidana mulai dipadat warga.
Warga mulai mendatangi lokasi penggalian dalam rangka otopsi oleh Tim Polda NTT yang dijaga aparat Polres Sikka.
Dalam kasus ini, aparat Polres Sikka melakukan otopsi untuk kepentingan penuntasan kasus tersebut.
Pasalnya, keluarga berharap kasus ini segera disidangkan dan pelaku bisa menjalani proses hukum.
Data dari lokasi pengalian jenasah ASN Sikka di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kota Maumere, Sabtu, 26 Maret 2022 siang menjelaskan, pengalian ini dihadiri keluarga korban dan warga serta penyidik.
Jenasah korban dimakamkan di sampingnya di Jalan Brai.
Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Bongkar Kubur Jenazah ASN di Maumere Sikka
Saat ini, proses pengalian sedang berlangsung dan dijaga aparat Polres Sikka.
Untuk diketahui, aparat Penyidik P0lres Sikka dan Tim Forensik Polda NTT membongkar jenasah ASN di Kabupaten Sikka yang diduga meninggal dunia karena dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Jenasah ASN Sikka yang digali di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka itu bernama Yohanes Viani Lidy (46).
Yang mana ASN di Kabupaten Sikka, Sabtu, 6 November 2021 diduga meninggal dunia karena karena dugaan tindak pidana.
Data dari lokasi pengalian jenasah di Jalan Brai, Kota Maumere, Sabtu, 26 Maret 2022 siang menjelaskan, k0asus penganiayaan yang menyebabkan kematian ASN di Sikka terjadi pada hari Sabtu tanggal 6 November 2021 sekira pukul 23.00 wita.
Dalam kasus itu, korban yang dianiaya adalah ASN yang tinggal di Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti, Kota Maumere. Dengan tersangka OYMB (36), warga Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti.
Di mana kronologis tewasnya ASN ini bermula pada hari Selasa tanggal 6 November 2021 sekitar pukul 23.00 wita bertempat di Jalan Brai sebelum kejadian korban datang dari Teka Iku menuju ke rumah tersangka dan ketika tiba dirumah ia dianiaya oleh pelaku.
Beberapa saat kemudian korban mengalami sesak napas hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasus tersebut dilaporkan di SPKT Polres Sikka pada tanggal 9 November 2021 dan telah dibuatkan laporan polisi.
Hingga kini jalannya proses pengalian masih dilakukan dan disaksikan keluarga serta warga. Proses pengalian dijaga ketat aparat Polres Sikka.
Kepentingan Proses Hukum
Sebelumnya, proses penggalian jenazah ASN Sikka yang meninggal dunia karena dugaan tindak pidana dilakukan aparat Polres Sikka dan Polda NTT dalam rangka proses hukum.
Yang mana kasus ini dalam penanganan aparat Polres Sikka dan hingga belum dinyatakan P21 untuk lengkapi berkas perkaranya.
Data dari lokasi pengalian jenasah ASN Sikka di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kota Maumere, Sabtu, 26 Maret 2022 siang menjelaskan, penggalian ini dihadiri keluarga korban dan warga serta penyidik.
Jenazah korban dimakamkan di sampingnya di Jalan Brai.
Saat ini, proses penggalian sedang berlangsung dan dijaga aparat Polres Sikka.
Untuk diketahui, aparat Penyidik P0lres Sikka dan Tim Forensik Polda NTT membongkar jenasah ASN di Kabupaten Sikka yang diduga meninggal dunia karena dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Jenasah ASN Sikka yang digali di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka itu bernama Yohanes Viani Lidy (46).
Yang mana ASN di Kabupaten Sikka, Sabtu, 6 November 2021 diduga meninggal dunia karena karena dugaan tindak pidana.
Data dari lokasi pengalian jenasah di Jalan Brai, Kota Maumere, Sabtu, 26 Maret 2022 siang menjelaskan, k0asus penganiayaan yang menyebabkan kematian ASN di Sikka terjadi pada hari Sabtu tanggal 6 November 2021 sekira pukul 23.00 wita.
Dalam kasus itu, korban yang dianiaya adalah ASN yang tinggal di Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti, Kota Maumere. Dengan tersangka OYMB (36), warga Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti.
Di mana kronologis tewasnya ASN ini bermula pada hari Selasa tanggal 6 November 2021 sekitar pukul 23.00 wita bertempat di Jalan Brai sebelum kejadian korban datang dari Teka Iku menuju ke rumah tersangka dan ketika tiba dirumah ia dianiaya oleh pelaku.
Beberapa saat kemudian korban mengalami sesak napas hingga akhirnya meninggal dunia. Kasus tersebut dilaporkan di SPKT Polres Sikka pada tanggal 9 November 2021 dan telah dibuatkan laporan polisi.
Hingga kini jalannya proses pengalian masih dilakukan dan disaksikan keluarga serta warga. Proses pengalian dijaga ketat aparat Polres Sikka.
Gali Kubur
Sebelumnya, aparat penyidik Polres Sikka dan Tim Forensik Polda NTT membongkar kubur jenazah ASN di Kabupaten Sikka yang diduga meninggal dunia karena dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Jenazah ASN Sikka yang digali itu beralamat di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka bernama Yohanes Viani Lidy (46).
Yang mana ASN di Kabupaten Sikka, Sabtu, 6 November 2021 diduga meninggal dunia karena karena dugaan tindak pidana.
Data dari lokasi penggalian jenazah di Jalan Brai, Kota Maumere, Sabtu, 26 Maret 2022 siang menjelaskan, kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian ASN di Sikka terjadi pada hari Sabtu tanggal 6 November 2021 sekira pukul 23.00 Wita.
Dalam kasus itu, korban yang dianiaya adalah ASN yang tinggal di Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti, Kota Maumere. Dengan tersangka OYMB (36), warga Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti.
Di mana kronologis tewasnya ASN ini bermula pada hari Selasa tanggal 6 November 2021 sekitar pukul 23.00 Wita bertempat di Jalan Brai sebelum kejadian korban datang dari Teka Iku menuju ke rumah tersangka dan ketika tiba dirumah ia dianiaya oleh pelaku.
Beberapa saat kemudian korban mengalami sesak napas hingga akhirnya meninggal dunia. Kasus tersebut dilaporkan di SPKT Polres Sikka pada tanggal 9 November 2021 dan telah dibuatkan laporan polisi.
Hingga kini jalannya proses pengalian masih dilakukan dan disaksikan keluarga serta warga. Proses penggalian dijaga ketat aparat Polres Sikka.(Cr1)