Berita Malaka
Kantor Bupati Malaka Disegel Pemilik Lahan
Pemilik lahan pembangunan RSUP Betun yang tidak diakomodir menjadi tenaga honor daerah menyegel Gedung Kantor Bupati Malaka,Kamis malam.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofry Laka
TRIBUNFLORES.COM, BETUN- Kantor Bupati Malaka berlokasi di Jalan Sukabi Hanawa, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Pulau Timor, disegel pemilik lahan, Kamis 31 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 Wita. Penyegelan itu dilakukan karena pemilik lahan tidak diakomodir menjadi tenaga daerah.
Pemilik lahan Gaudensia Abuk Tahuk (45), Jumat pagi 1 April 2022 membenarkan penyegelan itu. Ia mengatakan, lahannya seluas 5 Ha diserahkan untuk pembangunan Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun. Sebagian gedung itu juga dijadikan Kantor Bupati Malaka dengan perjanjian anak -anaknya akan diakomodir untuk kerja.
"Tapi kami sebagai tuan tanah sebanyak 10 orang tidak diakomodir jadi tenaga daerah. Padahal kami mulai kerja sejak tahun 2006 sampai 2022 ini," kata Gaudensia.
"Kami tidak terima dan rembuk bersama keluarga untuk melakukan aksi penyegelan kantor bupati tersebut," tandas Gaudensia.
Penyegelan berlangsung sejak Kamis malam 31 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 Wita. "Kami terus menyegel sampai pak polisi, Pak Sekda, ibu Direktris RSUPP Betun datang di lokasi penyegelan.
"Jadi setelah datang mereka berjanji untuk bertemu dengan Pak Bupati Malaka supaya dicarikan solusi bersama dan janjinya pada Senin 4 April 2022," katanya.
Dikatakanya, penyegelan dihentikan sementara sampai bertemu dengan Bupati Malaka Simon Nahak. Apabila dalam pertemuan itu, nama-nama pemlik lahan tidak diakomodir, halaman kantor bupati ini akan disegel kembali.
"Jadi nanti bapak-bapak pejabat dan lainnya bisa parkir kendaraan bermotor di pinggir jalan ini lalu baru jalan menuju ke kantor bupati," tegasnya.
Pengeculian berlaku bagi pasien yang hendak dirawat di RSPP Betun, mereka akan dibukakan jalan.
Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH., MH, mengatakan penyegelan itu dilakukan oleh warga.
"Mungkin ada ketidakpuasan tuan tanah atas kebijakan dari pemerintah daerah, tapi bersyukur karena masyarakat masih memahami sebab ada fasilitas RS yang dipakai untuk melayani pasien," jelasnya.
Dikatakan, bagi masyarakat yang merasa ada ketidakpuasan tetap memperhatikan kepentingan umum. Misalnya sasarannya mau kemana silahkan pada sasarannya supaya jangan menghambat pelayanan.
"Kita dari pihak kepolisian selalu siap melayani," kata Jacob Ledo.