Kamis, 11 Juni 2026

Kasus Penganiayaan di Bali

Kronologi dan Duduk Perkara Pria Asal Sumba NTT Disekap dan Disiksa di Bali

Yubilate Kristian Bulu mengaku menjadi korban penipuan, penyekapan, dan penganiayaan di Bali pada 4–9 Mei 2026.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Kronologi dan Duduk Perkara Pria Asal Sumba NTT Disekap dan Disiksa di Bali
POS-KUPANG.COM
CERITAKAN KRONOLOGI - Korban penipuan dan penyekapan, Yubilate Kristian Bulu,S.Par mendesak Polsek Kuta segera menangkap pelaku kejahatan yang menyekap dan menyiksanya di Bali tanggal 4-9 Mei 2026. Ia menceritakan kronologi kejadian itu, Rabu (10/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Yubilate Kristian Bulu mengaku menjadi korban penipuan, penyekapan, dan penganiayaan di Bali pada 4–9 Mei 2026.
  • Korban mengaku disiksa, diperas, dan keluarganya diminta membayar uang tebusan hingga Rp100 juta.
  • Setelah berhasil kabur, korban melapor ke polisi dan meminta para terduga pelaku segera ditangkap.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

TRIBUNFLORES.COM, TAMBOLAKA - Yubilate Kristian Bulu, S.Par (23), warga Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku menjadi korban penipuan dan penyekapan.

Ia disekap oleh lima orang yang diduga merupakan bagian dari sindikat kejahatan.

Peristiwa tersebut, menurut pengakuannya, terjadi di Denpasar, Bali, pada 4–9 Mei 2026.

Lima orang terduga pelaku adalah Adrisryanti Tanah Paluang alias Kenso, yang disebut sebagai pimpinan atau bos perusahaan, Ayasha Amanda Amira Putri alias Amanda, Yohanes, serta dua orang yang disebut sebagai bodyguard.

Baca juga: Kasus Tambang Emas di Sumba Timur 3 Orang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kronologi

Disekap 4-7 Mei 2026

Menurut Yubilate, yang akrab disapa Krisno, ia disekap di Hotel Liberta Seminyak pada 4–7 Mei 2026. 

Kemudian, pada 8 Mei 2026, ia dipindahkan ke Hotel Liberta Kedonganan menggunakan mobil rental. 

Ia mengaku mengalami penyiksaan paling berat selama dua hari berturut-turut, yakni pada 8–9 Mei 2026, di hotel tersebut.

Hal itu disampaikan Yubilate Kristian Bulu saat ditemui di kediamannya di Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Rabu (10/6/2026), didampingi ibunya, Adriana Miku Mere.

Krisno menuturkan peristiwa tersebut bermula dari keinginannya mencari pekerjaan di Denpasar, Bali. 

Untuk mewujudkan keinginan tersebut, ia berangkat ke Bali pada 1 Mei 2026 dan sementara tinggal bersama seorang sepupunya di sebuah kamar kos.

Pada 4 Mei 2026, ia melihat lowongan pekerjaan di aplikasi Tinder yang disebut bergerak di bidang pariwisata. 

Ia kemudian melamar dan langsung diminta datang ke Hotel Liberta Seminyak untuk mengikuti wawancara pada hari yang sama. 

Ia diantar oleh sepupunya, Ferdi, menggunakan sepeda motor ke hotel tersebut.

Setibanya di sana, ia mengaku diterima oleh Adrisryanti Tanah Paluang alias Kenso bersama Ayasha Amanda Amira Putri alias Amanda di lobi hotel. Wawancara berlangsung di lokasi tersebut. Saat itu, menurut Krisno, ada dua orang yang mengikuti wawancara, yaitu dirinya dan Yohanes.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved