Berita NTT

Tiga Kepala OPD Pemprov NTT Dibebastugaskan Gubernur NTT, Ini Bagian Pembinaan.

Tiga pimpinan organisasi perangkat daerah di Pemprov NTT menerima pembebastugasan oleh Gubernur NTT sebagai bagian dari pembinaan.

Editor: Egy Moa
HUMAS SETDA NTT
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mendampingi Presiden Jokowi di Kabupaten Belu, Kamis 24 Maret 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Irfan Hoi

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-Tiga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi NTT  dibebastugaskan gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

Ketiga OPD itu  adalahKepala Dinas Sosial NTT, Jamaluddin Ahmad, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah NTT, Petrus Seran Tahuk, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi. 

Mereka mendapat sanksi cuti tiga bulan akibat kinerja yang turun.  Ketiga pejabat itu mengaku loyal dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Ketiganya sepakat, sanksi itu sebagai bagian dari pembinaan dan motivasi kepada untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik.

"Bagaimana pun itu, pelayanan publik itu mempertaruhkan marwah pemerintah, sehingga kita tetap menjaga Pak Gubernur dan Pak Wagub yang benar-benar tegas dalam memperhatikan kinerja pelayanan publik," kata Djamaluddin Ahmad, ketika dihubungi, Rabu 6 April 2022.

Baca juga: Gubernur NTT Bebastugaskan Kepala Dinas Sosial

Jamal  mengakui  kinerja pada instansi yang ia pimpin itu turun karena ada beberapa temuan yang kini sudah dan terus dibenahi. Dia mengakui, temuan itu yang menyebabkan turunnya kinerja. Sebab, berkaitan dengan indikator utama.

"Kami tetap ada di kantor walaupun cuti sehingga tetap melakukan pembenahan, mungkin tandatangan saja yang tidak," tambahnya. 

Jamaludin menyampaikan kepada gubernur dan wakilgGubernur untuk memberikan pejabat pelaksana tugas yang dari internal dinas, sehingga memahami benar hal yang perlu dibenahi. Usulan itu disampaikan sewaktu bertemu gubernur dan wakil gubernur.

"Kami tiga sudah bertemu pak Sekda, pak Wagub dan Pak Gubernur sehingga kami menyampaikan bahwa kami tetap menjaga kepercayaan dan keputusan pimpinan," kata dia.

Baca juga: Ternyata Kadis PUPR Kota Kupang Terjaring OTT Kejati NTT

Jamaluddin mengklaim tetap memiliki kinerja yang baik. Dan segala hal yang menjadi penyebab turunnya kinerja itu, akan segera dibenahi oleh dirinya. Meski tengah mendapat sanksi.

Kepala Badan Perbatasan, Petrus Seran yang dikonfirmasi juga membenarkan jika dirinya  cuti tiga bulan. Dia menilai sanksi itu adalah sebuah pembangunan sistem yang benar oleh pemerintah NTT untuk memotivasi ASN meningkatkan kinerja.

"Ini 'terapi' yang benar agar semua OPD kerja dengan baik. Saya Terima keputusan ini, dan tetap patuh, karena penilaian ini sangat profesional dan sistematis," ujarnya.

Ia mengaku akan terus melakukan pembenahan. Sependapat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi untuk terus melakukan pembenahan demi meningkatan kinerja pelayanan publik. 

Berita NTT lainnya
 
 
 

 
 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved