Berita Maumere
Cegah Sponsor Fiktif, Imigrasi Maumere Validasi Keabsahan PT. Indah Giat Bersama
Selanjutnya Tim Imigrasi Maumere berkoordinasi dengan Instansi Disnakertrans Kabupaten Ende, yang diterima oleh kepala Disnakertrans Kapitan Lingga.
TRIBUNFLORES.COM - Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Maumere dibawah Kanwil kemenkumham NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, melaksanakan kegiatan validasi keberadaan sponsor pada perusahaan PT. Indah Giat Bersama serta koordinasi dengan instansi terkait yaitu Disnakertrans Kabupaten Ende, pada Hari Rabu (13/4). Tim validasi dan koordinasi Imigrasi Maumere dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Marselinus Ma.
Dijelaskan Marsel bahwa, maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai pembuktian dan memastikan keberadaan sponsor dan orang asing yang disponsori, serta legalitas sponsor itu sendiri dan kelengkapan dokumen orang asing yang berada pada perusahaan tersebut.
Baca juga: Jalan Lingkar Luar Aimitat Mulai Dikerjakan, Bupati Sikka Minta Dukungan Warga
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, baik dari sisi sponsor maupun orang asing yang berada di perusahaan PT. Indah Giat Indah Bersama”, jelas Marsel.
Sesuai penjelasan kepala operasional produksi Hasan, perusahaan PT. Indah Giat Indah Bersama, bergerak di bidang perdagangan makanan dan minuman (ice cream), serta mempekerjakan seorang WNA China pemegang KITAS sebagai Quality control advisor, hasil validasi terhadap legalitas dokumen dilapangan bahwa baik sponsor maupun orang asing tidak ditemukan pelanggaran.
Selanjutnya Tim Imigrasi Maumere berkoordinasi dengan Instansi Disnakertrans Kabupaten Ende, yang diterima oleh kepala Disnakertrans Kapitan Lingga. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal mengenai peran dan kerjasama antar kedua Instansi yang sama-sama mengemban tugas melayani dan mengawasi, serta penegakan hukum terhadap keberadaan sponsor dan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Ende, juga mempererat sinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria NTB Bawa Shabu-Shabu Ditemani Calon Istri
“Di Kabupaten Ende saat ini, ada 2 (dua) perusahaan yg mempekerjakan TKA yakni PT. SGI dan PT. Indah Giat Bersama, serta 1 (satu) lembaga kerohanian yang mempekerjakan Biarawan/ti asing, yakni Keuskupan Agung Ende, sampai saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran”, jelas Kapitan.
Kegiatan validasi keberadaan sponsor pada perusahaan PT. Indah Giat Bersama, serta koordinasi dengan instansi terkait yaitu Disnakertrans Kabupaten Ende berjalan dengan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Tim-Imigrasi-saat-melakukan-validasi.jpg)