Berita Ngada
Puluhan Barang Terlarang Diamankan Tim Gabungan dari Kamar Warga Rutan Bajawa
Razia tim gabungan dari Rutan Kelas IIB Bajawa dan Kodim 1625 Ngada, Senin 18 April 2022 menemukan puluhan barang yang dilarang di dalam kamar hunian.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM,ENDE-Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bajawa menggelar razia kamar hunian di Rutan Kelas IIB Bajawa. Razia dilaksanakan serentak di seluruh UPT pemasyarakatan di Indonesia,Senin 18 April 2022.
Razia ini sebagai bentuk kegiatan untuk menjaga situasi aman dan tertib di dalam Rutan Kelas II B Bajawa serta menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan kantor di bulan Ramadan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bajawa, Mustawan, S.IP, MH mengatakan razia tersebut melibatkan aparat TNI dari Kodim 1625/Ngada. Tujuannya untuk menjaga situasi aman dan tertib di dalam Lapas/Rutan/LPKA serta untuk menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan kantor di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bajawa dalam rangka menyongsong bulan Ramadan.
Dijelaskannya, ruang lingkup kegiatan bersih-bersih ini meliputi blok hunian warga binaan Pemasyarakatan di Rutan KelasIIB Bajawa.
Baca juga: Tanam Anakan Bambu di Ngada, Gubernur NTT Bilang Dunia Kini Sedang Berubah dan Menuju pada Bambu
"Razia kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang larangan dan berbahaya di dalam area rutan berupa handphone, senjata tajam dan narkoba," ujarnya.
Mustawan menjelaskan, kegiatan dilakukan oleh tujuh anggota Satops Patnal Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Rutan yang dipimpin Kepala Satuan Pengamanan Rutan, bersama 14 orang CPNS tahun 2022 Serta di bantu 4 (empat) personil TNI Kodim 1625 Ngada.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan beberapa benda-barang larangan berupa 8 buah silet, 10 buah alat cukur, 5 buah pisau cutter, 1 buah alat hair clipper, 20 buah senduk besi krom, 2 pak kartu remi, 1 buah ikat pinggang, 4 buah kaleng makanan ringan, 2 gantungan pakaian besi korek gas, 5 buah cutter, 1 buah papan triplek, 8 batang kayu.
"Penggeledahan dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka menyambut bulan ramadan di Rutan Kelas IIB Bajawa barang hasil/penggeledahan di inventarisir untuk kemudian di musnahkan," ungkapnya.