Pelecehan Nakes di Sikka
Penjelasan Polisi soal Nakes di Sikka Diraba Pria Tak Dikenal
Ia menjelaskan identitas terduga pelaku sementara belum dapat diungkap sebab masih dalam tahap pemeriksaan.
Sebelumnya, EAK (32) seorang tenaga kesehatan di Kabupaten Sikka mengalami pelecehan dari seorang pria tak dikenal (OTK).
EAK saat itu hendak pergi berdinas di Puskesmas Bola, Jumat 22 April 2022 sekitar pukul 08.00 Wita.
Kapolres Sikka, AKBP Filipe Dias Quintas, melalui Kasi Humas Polres, AKP Margono menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa Nakes tersebut.
"Hari Jumat, tanggal 22 April 2022 pukul 10.30 wita telah datang seseorang perempuan ke Kantor SPKT Polsek Bola Polres Sikka melaporkan tindak pidana pencabulan. Nama pelapor EAK (32) dan saksi-saksi PMM (50) dan YR (39). Sedangkan pelaku dalam penyelidikan,"ujar AKP Margono kepada TRIBUNFLORES.COM Jumat malam.
Ia menerangkan kejadian hari Jumat tanggal 22 April 2022 sekitar jam 08.00 wita bertempat di ruas jalan Waipare - Bola tepatnya di jalan raya wilayah kampung Keut, Dusun Wu'u, Desa Wolokoli, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka.
Saat itu, pelapor sedang melintasi jalan dengan menggunakan sepeda motor menuju Puskesmas Bola, tiba-tiba terlapor (pria tak dikenal) dengan menggunakan sepeda motor menyalip pelapor kemudian dengan sengaja melayangkan tangan ke dada pelapor dan sempat memegang bagian dada pelapor sebanyak satu kali.
Baca juga: Berangkat ke Puskesmas Bola, Nakes di Sikka Diraba OTK, Ini Kronologinya
"Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya menuju arah kampung Bora Blupur, Desa Wolonwalu, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka. Oleh karena itu pelapor datang ke SPKT Polsek Bola Polres Sikka untuk melapor guna proses selanjutnya," ujarnya.
Korban Lapor Polisi
Sebelumna, seorang perempuan asal Sikka, EAK (32) diduga menjadi korban tindakan pelecehan, yang dilakukan oleh salah seorang pria yang tak dikenal.
Kejadian tersebut saat ini sudah ditangani oleh pihak berwajib yakni Polres Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas melalui Kasi Humas Polres Sikka, AKP Margono membenarkan kejadian dugaan pelecehan tersebut.
Margono menjelaskan pada hari Jumat, 22 April 2022 pukul 10.30 Wita seorang perempuan ke Kantor SPKT Polsek Bola, Polres Sikka, melaporkan tindak pidana pencabulan.
"Identitas korban tersebut adalah EAK, warga asal Wairotang, Alok Timur, Kabupaten Sikka," ungkapnya.
Ia menjelaskan, terduga pelaku pelecehan terhadap korban EAK sedang dalam proses penyelidikan dari pihak kepolisian resor Sikka.
Lanjutnya, ada berapa orang saksi dalam kejadian tersebut yakni PMM (50) dan YR (39).
Baca juga: Indahnya Kota Ruteng,Hamparan Sawah dan Pepohonan dari Golo Renda