Senin, 4 Mei 2026

Berita Nasional

Modus Kenalan Via Facebook, 3 Pemuda Gagahi Bocah SD, 1 Pelaku Masih di Bawa Umur

Sementara pelakunya berjumlah 3 orang pemuda, bahkan satu di antaranya tergolong masih di bawah umur.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Modus Kenalan Via Facebook, 3 Pemuda Gagahi Bocah SD, 1 Pelaku Masih di Bawa Umur
TRIBUN FLORES.COM
ILUSTRASI: Kasus Rudapaksa 

TRIBUNFLORES.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Dilaporkan yang menjadi korbannya seorang bocah sebut saja namanya Bunga (12).

Korban diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Baca juga: Diduga Hilang Kendali, Mobil Terperosok ke Selokan di Kisol Manggarai Timur

 

Sementara pelakunya berjumlah 3 orang pemuda, bahkan satu di antaranya tergolong masih di bawah umur.

Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy mengatakan, perbuatan tak senonoh tersebut terjadi pada Februari 2022 lalu.

Berawal dari kenalan di media sosial Facebook, korban yang masih duduk di bangku SD sebut saja Bunga (12), diajak bertemu seorang pelaku.

Baca juga: Diduga Hilang Kendali, Mobil Terperosok ke Selokan di Kisol Manggarai Timur

Dari situ, pelaku yang masih pelajar memperdaya korban dengan iming-iming akan diberi uang.

Korban dibawa ke sebuah penginapan dan di situ pelaku memaksa korban berhubungan layaknya suami istri.

"Korban dihubungi melalui Facebook dan diajak ketemuan. Setelah bertemu korban dipaksa untuk berhubungan layaknya suami istri," kata Iwan saat konferensi pers di Mapolres Natuna, Sabtu (23/4/2022).


Kakak korban yang mengetahui kejadian itu setelahnya, melaporkan pelaku ke polisi.

Baca juga: Polisi Bubarkan Aksi Konvoi Ratusan Pelajar SMA di Ruteng, Manggarai


Kasus pertama belum selesai, dua pelaku lainnya juga melakukan perbuatan yang sama terhadap Bunga setelahnya.

Modusnya sama, kedua pelaku mengajak korban berkenalan di Facebook. Setelahnya mengajak bertemu dan korban dibawa ke rumah pelaku di Jemengan, Kecamatan Bunguran Timur.

Di tempat itulah Bunga dicabuli dua pelaku bersama-sama.

"Dua tersangka lainnya sudah dewasa, karena mengetahui kejadian sebelumnya. Mereka mencoba menghubungi korban melalui Facebook, dan mengajak korban ke rumahnya serta melakukan aksinya," jelas Iwan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved