Berita Manggarai Barat

Pemuda Manggarai Timur Gelapkan Motor Dibekuk Polisi

Diduga menggelapkan sepeda mtor,seorang pemuda asal Kabupaten Manggarai Timur dibekuk Tim Jatanras Polres Manggarai Barat, Selasa 3 Mei 2022.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/GECIO VIANA
Pelaku saat dimintai keterangan di Mapolres Mabar, Selasa 3 Mei 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

TRIBUNFLORES.COM LABUAN BAJO- Seorang pemuda asal Kabupaten Manggarai Timur (Matim), EM alias EDI  (24) dibekuk Tim Jatanras Polres Manggarai  Barat, Selasa 3 Mei  2022  lantaran dugaan  menggelapkan sepeda motor milik rekannya.

Pelaku berasal dari Kisol, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur dibekuk  di wilayah hukum Polres Manggarai dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, setelah Polres Matim mengamankan pelaku di kediamannya. 

Ia dilaporkan menggelapkan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam  nomor polisi di nomor polisi DK 2192 QM milik Stanislaus Mato (25) asal Mbrata, Desa Macang Tanggar, Kabupaten Mabar.

Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Plh Kasat Reskrim AKP Ridwan mengatakan tindakan kepolisian ini dilakukan oleh Tim Jatanras setelah menerima laporan dari Stanislaus Mato  ke Polres Mabar. Korban mengaku rekannya Edi mengambil sepeda motor tanpa sepengetahuannya karena korban berada di Bali.

Baca juga: Sergius Tri Deddy Pimpin DPD KNPI Manggarai Barat

Selanjutnya Senin, 28 Maret 2022 Edi datang ke rumah korban di Kampung Mbrata dan menemui orang tua korban.  Kepada orang tua korban, Edi mengaku telah meminta izin kepada korban untuk menjual motor tersebut. 

“Modusnya, seolah-olah sudah ada kesepakatan antara pelaku dan korban untuk menjual motor, tapi nyatanya tidak ada,” jelasnya.

Pelaku membawa motor tersebut dan melakukan transaksi tukar tambah dengan Antonius Tanggu (23), warga Cancar, Kabupaten Manggarai. 

"Kemudian terjadi transaksi jual beli. Motor Vixion ditukarkan dengan motor matic Mio ditambah sejumlah uang sebanyak Rp 1.5 juta," katanya.

Baca juga: Pasien Asal Manggarai Barat Bersyukur Miliki JKN-KIS, Tidak Ada Biaya RS yang Ditanggung Keluarga

Ridwan menjelaskan pada  Minggu 1 Mei 2022 sekira  pukul 22.10 Wita, diperoleh informasi bahwa jajaran Polres Manggarai Timur telah mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Kampung Kisol, Kabupaten Manggarai Timur. 

"Atas informasi tersebut kami berkoordinasi dengan Jatanras Manggarai untuk menjemput terduga pelaku di Mako Polres Manggarai Timur. “Kami mengapresiasi kerja tim hingga bisa mengungkap pelaku kejahatan ini,” ucapnya.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dan 1 buku BPKB. 

"Hari ini terduga pelaku akan dinaikan statusnya sebagai sebagai tersangka," kata AKP Ridwan. 

Berita Manggarai Barat lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved