Berita Sikka
Tinggalkan Pisau Karat Tanpa Gagang, Uang Rp 14 Juta dan Dua Lembar Sarung Dibawa Pencuri
Uang Rp 14 juta dan dua lembar sarung raib dari rumah Yohanes Berchmans di Iligetang, Kota Maumere, Pulau Flores, Kamis 5 Mei 2022.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Uang Rp 14 juta dan dua lembar sarung raib dari rumah Yohanes Berchmans di Iligetang, Kota Maumere, Pulau Flores, Kamis 5 Mei 2022. Namun sebilah pisau karat tanpa gagang diduga milik pelaku tertinggal di bawah kolong tempat tidur di kamar korban.
Yohanes Berchmans mengatakan, pisau ini diharapkan menjadi barang bukti. Pasca kejadian, tim SPKT dan Inafis Polres Sikka sudah melakukan penyelidikan namun pisau tersebut tak sempat diambil.
"Kemarin polisi mereka sudah datang periksa semuanya dan barang bukti kita sudah serahkan hanya pisau ini tidak sempat diambil," tuturnya.
Ia menceritakan, pisau itu ia temukan saat ia hendak mengambil obat nyamuk dibawah kaki meja untuk dibakar.
Baca juga: Bupati Sikka Serahkan Kursi Roda untuk Moat Bertoldus Dale di Dusun Baomekot
"Pas saya tunduk mau ambil obat nyamuk, saya lihat ada pisau. Itu bukan milik kami. Kemungkinan milik pencuri. Kita tidak ganggu itu pisau karena kita akan serahkan ke polisi untuk lakukan sidik jari," ungkapnya.
Justru, kata Yohanes, pisau milik mereka malah hilang. Dugaannya, pisau tertukar dengan milik pelaku.
"Pisau kami ini yang hilang, kemungkinan saat ia mau bobol lemari pakaian, dikarenakan pisaunya tidak bisa dipakai sehingga di pakai kami punya dan setelah itu, ia bawa kami punya pisau dan ia kasih tinggal dia punya di sini," pungkasnya.
Pantauan TribunFlores.com, Jumat 6 Mei 2022, pisau tersebut tampak sudah berkarat dan panjang sekitar 10 cm. Pisau itu terletak dilantai kamar tidur. Gagangnya rusak, hanya besinya.
Baca juga: Pesan Toleransi dari Perpisahan Siswi Kelas XII SMAN Magepanda
Untuk diketahui, aksi pencurian, kembali menyita perhatian warga di Iligetang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, pada Kamis 5 Mei 2022. Sejumlah barang berupa dua lembar sarung dan uang senilai 14 juta raib dibawa maling.
Yohanes Berchmans menjelaskan, saat ini ia dan keluarga sudah menyerahkan kasus tersebut untuk diproses lebih lanjut. Ia berharap kasus ini segera diungkap oleh pihak berwajib.