Kakek Ini Gagahi Bocah 5 Tahun, Beri Uang Rp 2.000 setelah Beraksi
Tersangka diduga mencabuli anak tetangganya berinisial TR (5) yang saat itu tengah main di rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Kasus-Rudapaksa.jpg)
"Barulah kemarin pihak Polsek datang sekaligus mengamankan tersangka yang saat itu ada di rumah," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPA kabupaten Muba Dewi mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban beserta keluarganya.
"Kita membiayai dan mengantar anak divisum ke rumah sakit, serta memberi bantuan sembako, bantuan konseling anak dalam mengawal proses hukum bersama Polres," ujarnya
Selain itu DPPA juga ikut berangkat bersama polres Muba menggunakan mobil molin Polres guna menangkap pelaku sekaligus mendampingi ke rumah korban.
"Bahkan yang pelecehan seksual dengam perempuan difabel pun kami dengan Polres solid mengawal test DNA Sehingga pelakunya benar-benar bisa tertangkap.
Bagi predator anak tidak akan kami biarkan lepas, akan mendapat hukuman yang setimpal karena telah merusak anak genersi emas yang akan datang.
Maka itu kami akan terus mengawal kasus ini," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Bayung Lencir IPTU Deby Apriyanto SH ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp belum memberikan jawaban tekait penangkapan tersangka.
Namun, dari video yang beredar berdurasi 35 detik tampak anggota Polsek Bayung Lencir menangkap tersangka dikediamannya pada Rbau (10/5/2022) sore hari.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kakek Predator di Muba Rudapaksa Bocah 5 Tahun, Korban Diberi Uang Rp 2 Ribu untuk Tutup Mulut
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek Cabuli Bocah 5 Tahun, Beri Uang Rp 2.000 setelah Beraksi, Terungkap Karena Ini