Berita Manggarai Barat
Pengedar dan Pengguna Narkoba Asal NTB Dibekuk di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo
Satresnarkoba Polres Manggarai Barat kembali melakukan penangkapan terduga pelaku pengguna dan pengedar narkoba pada Rabu 11 Mei 2022.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Gecio Viana
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat (Mabar), kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengguna dan pengedar narkoba pada Rabu 11 Mei 2022.
Terduga pelaku berinisial M (27) merupakan warga asal Rasabou Kelurahan Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB. Pelaku ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Mabar di dalam area parkiran pelabuhan ASDP Labuan Bajo, tepatnya di samping warkop cahaya mandiri, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, sekira pukul 18.30 Wita,
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Narkoba AKP Ridwan membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, ada penangkapan salah satu warga pengguna dan pengedar narkoba,” ujarnya dalam keterangan yang diterimaTribunFlores.com, Kamis 12 Mei 2022.
Baca juga: Ritual Adat di Stadion Ora Flobamorata Labuan Bajo Awali Turnamen Bupati Cup
Ridwan menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian kita kembangkan hingga lakukan penangkapan,” ucapnya.
Lanjut dikatakan, selain terduga pelaku yang telah diamankan, barang bukti berupa satu bungkusan rokok Surya 12 yang dilakban hitam yang didalamnya terdapat 1 paket serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, satu buah buku agenda warna hitam yang didalamnya terdapat 1 paket plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta 1 buah tas ransel warna hitam.
Baca juga: Kasus Pertama Narkoba di Labuan Bajo Diungkap Polres Manggarai Barat
“Ada dua paket yang disimpan di bungkusan yang berbeda. Diduga semuanya narkotika jenis sabu-sabu,” tutur AKP Ridwan.
Terkait proses penanganan kasus, kata AKP Ridwan, hingga saat ini terduga pelaku belum ditahan dan penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan terduga pelaku.
"Terduga pelaku belum ditahan, penyidik masih menunggu hasil barang bukti yang akan dikirim ke Badan Narkotika Propinsi (BNP) NTT untuk dilalukan pengujian asesmen barang-barang bukti," tambahnya.
“Kita masih melakukan pengujian barang bukti di BNP NTT. Rencananya besok akan kita kirim,” tambahnya.
Berita Manggarai Barat lainnya