Polisi Bekuk Penjaga Sekolah, Diduga Garap Paksa Siswi SD
Menurut Ardiansyah kejadian pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira pukul 07.00 WITA lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Kasus-Rudapaksa.jpg)
TRIBUNFLORES.COM - Seorang penjaga sekolah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi.
Dia diamankan setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswi SD.
Pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang kelas.
Akibat kejadian itu korban ketakutan dan mengadu ke orangtuanya.
Baca juga: Pelaku Perampas Tas Emak-Emak Tewas Diamuk Massa
Pelaku diduga beraksi di ruang kelas IV SD Jl MH Thamrin, Kelurahan Manurunge, Kecataman Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Bone, AKBP Ardinsyah.
Menurut Ardiansyah kejadian pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira pukul 07.00 WITA lalu.
Adapun korban masih berusia 9 tahun anak dibawah umur.
Baca juga: Muscab Telah Selesai, Bakomstra Demokrat NTT: Terima Kasih
Awalnya korban datang ke sekolah sekira 06.30 WITA.
Ketika korban duduk di bangku tetiba pelaku datang dan melehkan korban.
Karena merasa takut, korban melapor kepada orang tuannya.
Pihak keluarga korban merasa keberatan dan Kepolisian Resor (Resor) Bone.
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah membenarkan peristiwa ini.
"Pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Bangunan Roboh, Tembok Setinggi 12 Meter Timpa Lansia dan Anak-anak