Berita Manggarai Barat
Spesialis Curanmor Dibekuk Jatanras Polres Manggarai Barat
Tim Jatanras Polres Manggarai Barat di Pulau Flores membekuk residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin 23 Mei 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/AMAN-PELAKU-PENCURIAN.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Gecio Viana
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO- Tim Jatanras Polres Manggarai Baratdi Pulau Flores membekuk seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin 23 Mei 2022.
Pelaku berinisial SS alias Sandri (20) berdomisili di Waemata Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Pelaku diamankan Tim Jatanras Polres Mabar yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, setelah melakukan pencurian sepeda motor matic di Kampung Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu pada Jumat 29 April 2022 dinihari.
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: UPT Penda Manggarai Barat Lakukan Samling Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat
“Iya, benar Tim Jatanras telah mengamankan terduga pelaku curanmor sore tadi,” ujar AKP Ridwan.
AKP Ridwan menjelaskan, pelaku beraksi pada Jumat 29 april 2022 sekira pukul 02.30 Wita. Saat itu, pelaku pulang dari penginapan orang tuanya di Kampung Sernaru untuk kembali ke penginapannya di Waemata.
Pada saat dalam perjalanan terduga pelaku melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan variasi hijau dan kuning yang terparkir di depan rumah korban, Valentina Walda Jahim (25).
Selanjutnya, pelaku mendorong sepeda motor tersebut ke arah jalan utama Sernaru. Setelah sampai di jalan utama, terduga pelaku lalu mencabut kabel kontak lalu menghidupkan motor tersebut dan membawa kabur ke wilayah Malawatar, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar untuk dijual.
Baca juga: Andre Garu; Masyarakat Manggarai Barat Belum Disiapkan Terima Destinasi Pariwisata Super Premium
AKP Ridwan membeberkan, terduga pelaku diamanakan oleh Tim Jatanras di Kompleks MTs Labuan Bajo sekira pukul 15.20 Wita.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamanakan di Polres Mabar,” katanya.
Lanjut ditambahkan AKP Ridwan, terduga pelaku merupakan residivis spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Mabar.
“Terduga pelaku sudah tiga keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ruteng dengan perbuatan yang sama,” tambahnya.
Berita Manggarai Barat lainnya