Berita Kota Kupang
Malam Hari,Tersangka Ira Ua Hadapi Penyidik Polda NTT
Tersangka dugaan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Macabe, Ira Ua, Selasa malam menemui penyidik Polda NTT menjalani pemeriksaan.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Christin Malehere
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT menjadwalkan pemeriksaan tersangka Ira Ua, dalam kasus kematian Astri Manafe dan Lael Maccabee, Selasa 24 Mei 2022.
Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy,S.IK. mengatakan Ira Ua memenuhi panggilan penyidik pada malam hari setelah sholat Magrib.
"Sesuai agenda, penyidik memeriksa Ira pada Selasa. Namun sejak pagi hingga petang Ira belum datang, tapi setelah malam setelah sholat Magrib, Ira datang memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan," jelas Ariasandy.
Mantan Kapolres TTS itu menambahkan, Ira menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Direskrimum Polda NTT yang dilakukan Polresta Kupang Kota.
Baca juga: Keluarga Astri Manafe Adu Mulut dengan Petugas Keamanan di PN Kota Kupang
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif, terkait informasi lebih lanjut akan akan kami sampaikan nanti," ujarnya.
Tim Kuasa Hukum Ira Ua, Yance Thobias Mesah, Selasa 24 Mei 2022 petang, mengatakan Ira telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan terhadap kasus tersebut.
Pemenuhan panggilan penyidik dilakukan usai jadwal persidangan tersangka Randy Bajideh terkait kasus Kematian Astri-Lael yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kupang.
"Ira didampingi dua orang pengacara Dicky Januar Ndun dan Rydo Nickylans Manafe ," ujarnya.
Baca juga: Ira Ua Harus Ditahan Demi Kepastian Hukum
Ira Ua, adalah istri Randi Badjdeh, pelaku utama yang menghabisi Astri dan Lael. Randi sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I Kupang.