Berita Manggarai
Utusan Kades di Manggarai Temui Wakil Bupati Tanyakan Perbup Perangkat Desa
Belasan kepala desa di Kabupaten Manggarai, Pulau Flores mendatangi Kantor Bupati Manggarai, Selasa 7 Mei 2022 menanyakan Perbup perangkat desa.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Belasan kepala desa di Kabupaten Manggarai mendatangi Kantor Bupati Manggarai, Selasa 7 Mei 2022.
Kedatangani perwakilan para kepala desa ini hendak bertemu Bupati dan Wakil Bupati Manggarai terkait Perbub yang di janjikan oleh Pemda Manggarai pada bulan April 2022.
Kepala Desa Mata Wae, Kecamatan Satar Mese Utara, Martinus Don mengatakan kedatangan mereka mempertanyakan keberadaan peraturan bupati (Perbup) perangkat desa. Saat ini, kata Don, banyak desa lowong perangkat desanya.
Polemik perangkat desa menjadi keresahan kepala desa, karena muncul multitafsir terkait keberadaan perangkat desa di tingkat bawah.
Baca juga: Kronologi Ungkapnya Kasus Ayah di Manggarai Garap Paksa Anak Kandung, Ibu Korban Lihat Video di HP
"Kami dipilih oleh rakyat malalui demokrasi, Dalam perjalanan sejumlah pihak menilai demokrasi ini tidak berjalan karena terkesan pemaksaan. Kami tidak diperkenankan untuk melakukan perekrutan perangkat desa tanpat melalui Perbub," ungkap Marten.
Keresahan itulah yang disampaikan oleh para kepada desa kepada pemerintah kabupaten Manggarai untuk mengisi kekosongan perangkat desa agar pola kerja pemerintah desa berjalan lancar.
"Ada sejumlah desa di kabupaten Manggarai ini yang saat ini masih lowong sejumlah perangkat desanya," katanya.
Sementara terkait perekrutan lowongan perangkat desa masih menantikan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemda Manggarai sudah berjanji dalam waktu singkat ini Perbub akan keluar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Manggarai Garap Paksa Anak Kandung Usia di Bawah Umur, Lalu Direkam Pakai HP
Selain itu dijelaskan Marten, persyaratan dan mekanisme yang berlaku akan di keluarkan juga yang akan dipakai pada saat melakukan seleksi terhadap perangkat desa
Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut kepada TRIBUNFLORES.COM menyampaikan perekrutan perangkat desa kedepan akan melakukan proses seleksi dengan melibatkan panitia seleksi.
Perangkat desa akan dilakukan refresh (penyegaran) dengan melakukan pengecekan kembali terhadap perangkat desa yang lama, apakah sesuai regulasi yang ditetapkan oleh undang-undang dan jangan sampai ada yang tidak memenuhi syarat.
"Memenuhi syarat tapi misalnya ada alasan lain juga bisa diberhentikan, kinerja tidak bagus, malas, bisa saja," ungkap Ketua Bapilu Partai Golkar Kabupaten Manggarai Ini.
Baca juga: Polres Manggarai Barat Gelar Perkara Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPR RI
Heri mengatakan dasar pembentukan Perbup bukan hanya untuk perangkat desa yang baru perangkat desa yang lama juga perlu di cek, agar mendapatkan suatu pasukan penyelenggara pemerintahan di desa yang berkompeten dan punya kemampuan mendukung proses kelancaran tugas kepala desa.