Berita Manggarai Barat

BKH dan Ricardo Cundawan,Bermula di Restoran Mai Cenggo Berakhir di Polres Manggarai

Saling lapor antara Anggota DPR RI, Benny K.Harman (BKH) dengan Manajer Operasional Restoran Pondok Mai Cenggo, Ricardo Cundawan berujung damai.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/GECIO
Suasana konferensi pers terkait penyelesaian perkara secara keadilan restoratif (restorative justice system) kasus di Pondok Mai Cenggo Labuan Bajo di Mapolres Mabar, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat 10 Juni 2022. 

"Karena ini bukan kasus hukum biasa, maka kami menyatakan untuk mengstop proses hukum dan kami juga mencabut laporan polisi yang dilaporkan mama saya Maria Goreti Ernawati," tegasnya. 

Maria menuturkan, sang ayah sebelumnya secara resmi telah meminta maaf secara nasional di platform media sosial.

Permintaan maaf disampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, masyarakat NTT dan juga terutama Ricardo Cundawan.

Baca juga: Polisi Surati DPR RI untuk Periksa BKH Diduga Aniaya Manajer Operasional Mai Cenggo Labuan Bajo

"Sekarang kami bukan lagi melihat siapa yang salah dan siapa yang benar, tapi kami juga meminta maaf karena kesalahpahaman ini sudah menimbulkan kegaduhan di seantero negeri, dan kami juga Lebih meminta maaf, karena kasus ini malah mengangkat hal yang negatif dari Labuan Bajo ke seluruh negeri, padahal seharusnya kita semua bertanggung jawab karena Labuan bajo adalah Kota pariwisata, kita semua bertanggung jawab untuk mengangkat hal-hal positif saja le tingkat nasional," katanya. 

Maria mengaku, persoalan yang terjadi menjadi pelajaran bagi semua pihak. 

"Jadi mari kita sama-sama petik hal positifnya dari kejadian ini lalu kita maju ke depan dan menyamakan tujuan kita yaitu menunjukkan keramahtamahan terbaik Flores untuk tamu yang datang di kemudian harinya. Terima kasih banyak salam perdamaian," katanya. 

Berita Manggarai Barat lainnya
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved