Berita Ende

Enam Buah Pot Disiapkan Oknum Mahasiswa di Ende Tanam Ganja

Satuan Reserse Narkoba Polres Ende menangkap K (21) oknum mahasiswa asal Papua di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Jumat 10 Juni 2022.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/ORIS GOTI
Kapolres Ende, AKBP Andre Librian memberi keterangan dugaan kasus dugaan peredaran narkoba oleh oknum mahasiswa, di ruang kerjanya, Jumat 10 Juni 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti

TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Satuan Reserse Narkoba Polres Ende menangkap K (21) oknum mahasiswa asal Papua di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Jumat 10 Juni 2022.

Mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi  di Ende ini diduga memesan dan membeli 13 biji ganja yang hendak di tanam di kosnya  di Manunggo'o, Kelurahan Paupire, Kota Ende.  Ia bahkan telah menyediakan  enam buah pot untuk ditanami ganja.

"Biji ganja ini dipesan online dari negara Spanyol dengan alamat tujuan K (oknum mahasiswa)," kata Kapolres  AKBP Andre Librian menggelar jumpa pers, Jumat  10 Juni di Mapolres Ende.

Ia mengatakan  penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Ende bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia dan Bea Cukai.  Pelaku memesan secara  online dari negara Spanyol  kepada alamt tujuan K.

Baca juga: Beli Biji Ganja dari Spanyol, Oknum Mahasiswa Tanam di Ende

Keterangan sementara yang dihimpun, lanjut Kapolres, oknum mahasiswa ini baru pertama kali bertransaksi memesan dan membeli biji ganja.

"Menurut keterangan K, biji ganja ini akan dia tanam dan pelihara. Tujuannya untuk dikonsumsi sendiri," ujar Kapolres.

Mengenai tes urin terhadap K, hasilnya negatif. Kapolres melanjutkan, biji ganja yang sudah diamankan, akan diuji di laboratorium apakah jenis ganja atau bukan.

Kapolres menegaskan, pihaknya, juga akan mendalami apakah ada orang lain di sekitar oknum mahasiswa ini yang juga terlibat dalam transaksi memesan dan membeli biji ganja.

Baca juga: BREAKING NEWS : Truk Tabrak Mobil Parkir di Ruas Jalan Maumere-Ende

Sebelumnya diberitakan oknum mahasiswa asal Papua berinisial K (21) kuliah di salah satu kampus di Kota Ende ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ende, Jumat 10 Juni 2022.

K diduga memesan dan membeli barang yang diduga narkoba, berupa biji ganja, sebanyak 13 biji, dari Spanyol.

Belasan biji ganja tersebut rencananya akan ditanam oleh K di kosnya. Bahkan K diketahui sudah menyediakan sebanyak enam buah pot untuk ditanami biji ganja.

Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM, di ruang kerjanya, membenarkan penangkapan oknum mahasiswa oleh Satresnarkoba.

Berita Ende lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved