Berita Flores Timur
Pemda Flotim Kaji Ulang SK Mutasi, Staf Lalai Diperiksa Inspektorat
Polemik SK mutasi oknum ASN yang viral di media sosial dan mutasi kepala sekolah jelang akhir masa jabatan memantik reaksi DPRD Flotim.
DPRD Desak Pemda Flotim Tinjau Ulang SK Mutasi Kepala Sekolah
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Polemik SK mutasi oknum ASN yang viral di media sosial dan mutasi kepala sekolah jelang akhir masa jabatan Paket Bereun beberapa waktu lalu, memantik rekasi keras DPRD Flores Timur (Flotim).
DPRD pun secara lembaga mengundang pemerintah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu 8 Juni 2022.
Ketua Fraksi Partai PAN, Rofinus Baga Kabelen menilai mutasi kepala sekolah secara dadakan jelang akhir masa jabatan sangat politis dan tidak melalui kajian.
Pasalnya pengakuan beberapa kepala sekolah, informasi mutasi itu disampaikan Pemda melalui telepon di malam hari dan besoknya mereka diminta mengikuti acara pelantikan.
Baca juga: DPRD Flotim Soroti Ulah Oknum ASN Viralkan SK Mutasi Jabatan di Medsos
"Ini sangat politis. Pengajuan tanggal 19 Mei, besok tanggal 20 dilantik. Ini jelas tidak melalui kajian. Jelang ujian kok bisa dimutasi. Ini kebijakan politik yang paling konyol," tegasnya.
"Termasuk SK mutasi untuk oknum ASN dari RSUD ke Puskesmas Oka yang ditandatangani tanggal 24 Mei, itu tidak sah, cacat hukum," sambungnya.
Ia meminta pemerintah segera meninjau ulang SK mutasi kepala sekolah yang sangat merugikan para siswa tersebut.
"Apa urgensinya? Manfaat apa yang mau dicapai dengan mutasi dadaka seperti itu? Seharusnya setiap kebijakan memberi kenyamanan, tapi karena tumpangan kepentingan, ya hasilnya jadi polemik seperti ini," katanya.
Baca juga: Ruas Jalan Trans Waiwerang-Lite Terancam Putus
Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Yohanes Ola Tobi mengatakan kualitas pendidikan masih jauh dari harapan. Karena itu, setiap kebijakannya harus sesuai prosedur. Ia juga menyoroti proses mutasi kepala sekolah pada sekolah-sekolah yang di bawah naungan Yapersuktim. Menurut dia, kebijakan mutasi kepala sekolah tanpa melibatkan Ketua Yapersuktim merupakan kebijakan keliru dan mencederai upaya peningkatan mutu pendidikan di Flores Timur.
"SK itu digugat Ketua Yapersuktim. Penyelenggara pendidikan, bukan saja Dinas PKO, tapi berbagai stakeholder, termasuk Ketua Yapersuktim. Setiap kebijakan harus diperhatikan," katanya.
"Pemda harus perhatikan surat gugatan Ketua Yapersuktim. Ini pelecehan terhadap stakeholder penyelenggara pendidikan di Flotim. Tidak ada tendensi apapun saya sampaikan ini, tapi bagaimana kita mendorong peningkatkan kualitas pendidikan di Flotim.
Baca juga: PGRI Flotim dan Dinas PKO Berbagi Informasi dan Program Inovatif
Politisi Nasdem ini juga menyoroti oknum ASN yang mendapat jabatan, padahal masih dalam masa pembinaan khusus.
"Ada yang lagi bermasalah tapi tiba-tiba SK keliar diangkat jadi sekretaris dinas. Pemda boleh bangun argumentasi untuk pembenaran, tapi ini sangat keliru. Bisa saja benar faktor 'human eror,' karena SK sebanyak itu ditandatangani dalam waktu singkat," tandasnya.