Berita NTT

11 Parpol di NTT Peroleh Bantuan Keuangan Rp 2,6 Miliar Setahun, Porsi Terbanyak PDIP Rp 424 Juta

Pemerintah pusat menyiapkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik yang menjadi pemenang perolehan suara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Editor: Egy Moa
DOK.POS KUPANG/TRIBUN
ILUSTRASI PEMILU 

 Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Irfan Hoi

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-Pemerintah menyiapkan anggaran bagi partai yang masuk dalam pemenang pemilihan umum (Pemilu) 2019. Bantuan itu diberikan dari tingkat pusat hinga kabupaten/kota. termasuk di Provinsi NTT.

Total anggaran yang disediakan sebesar Rp 2,6 miliar. Bantuan ini untuk pendidikan politik bagi partai yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu untuk periode 2019 hingga dengan 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik NTT menjelaskan ini Selasa 14 Juni 2022, didampingi Lusi Hermanus selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol NTT.

Bantuan keuangan partai politik hasil perolehan suara sah pemilu 2019 sampai 2024 tingkat Provinsi NTT ini sebesar Rp 2.675.820.800 untuk 11 partai.

Baca juga: Pulau Awalolong, Gula Sabu dan Belasan Wisata di NTT Masuk API Award 2022

Bantuan ini diberikan Pemerintah NTT melalui Badan Kesbangpol yang diserahkan kepada partai berupa bantuan keuangan partai politik. Partai yang mendapatkan bantuan ini adalah partai yang memperoleh suara di DPRD NTT yang dilihat dari banyaknya jumlah suara.

"Jumlah suara dikali Rp 1.200," kata Lusi.

Ia menjelaskan untuk jumlah suara di DPR pusat dikali Rp 1.000, sementara di daerah provinsi dikali Rp 1.200 dari jumlah suara per partai yang duduk di DPRD NTT, sementara di daerah kabupaten atau kota dikalikan dengan Rp 1.500. Jumlah ini pun nantinya juga disesuaikan dengan postur APBD masing-masing daerah

"Itu pun disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," ujarnya.

Ada 11 partai di DPRD NTT untuk periode ini yang mendapatkan bantuan partai politik sesuai kuota anggota DPRD NTT sebanyak 65 orang saat ini.

Baca juga: Kepala Ombudsman NTT Sambangi Rutan Kelas IIB Maumere di Sikka

Dana ini disebut untuk kaderisasi dan juga digunakan untuk pendidikan politik termasuk juga terkait 4 pilar kebangsaan bagi SDM partai. Ia menyebut 75 persen untuk pendidikan politik kaderisasi SDM politik dan 25 persen untuk operasional.

Bantuan ini nantinya tetap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaannya selama ini sehingga diharapkan tetap digunakan sesuai peruntukannya.

"Mereka menerima bantuan keuangan partai dan nantinya diperiksa oleh BPK," tambahnya.

11 partai yang mendapatkan bantuan keuangan ini adalah PDI-P, Golkar, NasDem, PKB, PAN, Demokrat, Hanura, Gerindra, Perindo, PSI dan PPP.

Baca juga: Ombudsman Perwakilan NTT Lakukan Pendampingan dan Monitoring di Imigrasi Maumere

PDIP mendapatkan jumlah bantuan terbanyak yaitu Rp 424.128.000 dari 353.440 perolehan suara hasil pemilu 2019, diikuti Golkar sebanyak Rp 419.671.200, NasDem Rp 370.584.000. Partai yang terendah mendapatkan bantuan ini adalah PPP dengan total Rp 65.728.800 atas perolehan 54.774 suara. 

Berita NTT lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved