Kenal Via Medsos, Brimob Gadungan Bawa Kabur HP hingga Mobil Milik Janda ASN

Kejadian bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban lewat media sosial yang semula pelaku bernama Ikhsan.

Editor: Gordy Donovan
https://www.instagram.com/polreskudus
Brimob gadungan, Ahmad Asror (40),warga Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Kudus, melakukan penggelapan mobil milik ASN? tengah ditanya Kapolres Kudus, AKBP, Wiraga Dimas Tama, saat konferensi pers, di Mapolres Kudus, Kamis (16/6/2022). 

"Ternyata pelaku kembali lagi ke mobil dan membawa kabur mobil tersebut," ujar dia.

Dua buah ponsel milik korban yang masih berada di dalam mobil juga turut dibawa pelaku.

Kemudian Polres Kudus menangkap pelaku tersebut di rumahnya di Kabupaten Demak pada 5 Juni 2022.

Baca juga: KPU NTT Lakukan Konsolidasi Internal Pasca Launching Tahapan dan Jadwal Pemilu 2022

Pelaku dijerat pasal 372 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama empat tahun kurungan penjara.

"Pelaku tertangkap di Demak dengan barang bukti yang disita yakni Honda Brio, dua buah ponsel, dan soft gun," ujar dia.

Pelaku membawa pistol dan kartu anggota Brimob untuk meyakinkan korbannya.

Namun ternyata pistol tersebut air soft gun dan kartu keanggotaannya juga dipalsukan.

‎"Pelaku menunjukkan pistolnya untuk meyakinkan korban, termasuk kartu anggotanya. Tidak ada kartu anggota Brimob, yang ada hanya kartu anggota polisi," ucapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar waspada ketika ada yang mengaku anggota polisi.

Sehingga tidak terkena tipu daya yang merugikan.

"Cek dulu anggotanya ke instansi yang bertugas untuk memastikan itu," ujarnya.

Berita Nasional lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenalan lewat Medsos, Janda di Rembang Ditipu Brimob Gadungan, Mobil hingga HP Digondol Pelaku

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved