Tawon Serbu Tenda Pesta
BREAKING NEWS: Ribuan Tawon Ganggu Pesta Syukuran Sambut Baru di Nagekeo, Flores
Kehadiran ribuan ekor Tawon itu membuat tamu undangan tak betah berlama-lama didalam tenda acara karena khawatirkan akan tersengat bisanya.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Patris Meo Djawa
TRIBUNFLORES.COM, MBAY - Ribuan ekor Tawon mengerubuti bola lampu penerangan pada acara pesta Syukuran sambut baru (penerimaan komuni pertama) yang digelar oleh salah satu keluarga di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Flores, Minggu, 19 Juni 2022 malam.
Kehadiran ribuan ekor Tawon itu membuat tamu undangan tak betah berlama-lama didalam tenda acara karena khawatirkan akan tersengat bisanya.
Sontak, acara pesta sambut baru di keluarga itu mendadak sepi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hilang Kendali hingga Tabrak Mobil, Pria di Sikka Dilarikan ke Rumah Sakit
Undangan yang hadir hanya menyempatkan bersalaman sebentar kemudian kembali pergi meninggalkan tenda acara.
BERITA LAINNYA:
Tabrak Mobil
Sementara itu, Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Maumere-Larantuka tepatnya di Desa Waiara, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Minggu 19 Juni 2022 malam.
Lakalantas terjadi antara sebuah mobil Suzuki Ertiga berwarna merah dan sebuah motor Yamaha Vixion berwarna merah.

Keduanya diketahui tidak memiliki nomor plat kendaraan bermotor.
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunFlores.com, kejadian lakalantas bermula dari mobil Suzuki Ertiga yang sedang melaju pelan dari arah Maumere - Larantuka pasca mengisi BBM.
Kemudian dari arah Larantuka - Maumere sebuah motor Vixion melaju dengan kecepatan tinggi yang diikuti sebuah motor Revo.
Diduga karena bersenggolan dengan motor Revo dan hilang kendali, motor Vixion tersebut melaju hingga ke arah berlawanan.
"Terus mungkin dia hilang kendali, dia patah ke arah oto, langsung tabrak, " ujar Reti Tokan selaku sopir mobil Suzuki Ertiga.
Sehingga lakalantas pun tidak terhindarkan antara mobil Suzuki Ertiga dan motor Vixion.
Diketahui pengendara motor tersebut mengalami luka parah, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Santo Gabriel Kewapante guna untuk mendapat perawatan.
Pasca kejadian, pihak Polsek Kewapante langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara guna melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi terbaru, pengendara motor Vixion saat ini sudah siuman setelah sempat tidak sadarkan diri.
Namun karena cedera yang dialaminya di bagian kepala, ia masih belum bisa dimintai keterangan.
Hindari Jalan Berlubang
Sementara itu, hindari lubang, dua kendaraan bermotor terlibat lakalantas di Jalan Trans Maumere - Larantuka, Desa Geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Minggu 19 Juni 2022 malam.

Dua buah kendaraan bermotor tersebut diketahui satunya jenis Honda CB150R dan satunya Honda Revo.
Berdasarkan keterangan yang didapat TribunFlores.com, kejadian bermula dari motor Honda CB150R yang hendak menghindari lubang di Jalan Trans Maumere - Larantuka tepatnya di depan Kantor Pegadaian Kewapante.
Namun tiba-tiba dari arah berlawanan muncul motor Honda Revo, sehingga terjadilah tabrakan antara kedua motor tersebut.
Akibatkanya, pengendara motor Honda Revo mengalami patah tulang kaki sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Santo Gabriel Kewapante guna menerima perawatan.
Sedangkan untuk pengendara motor Honda CB150R beserta penumpangnya hanya mengalami luka ringan.
Pasca kejadian lakalantas, pihak Polsek Kewapante langsung menuju ke lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
BERITA SIKKA LAINNYA:
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dibawah Kanwil Kemenkumham NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, melakukan pemeriksaan terhadap satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina atas nama Caroline Sayao Natividad.
Ia diperiksa lantaran diduga tanpa dokumen Keimigrasian yang lengkap, di Kabupaten Sikka.
Ia diperiksa di ruang seksi intelijen dan penindakan keimigrasian, Jumat 17 Juni 2022.
Kegiatan pemeriksaan tersebut berawal dari yang bersangkutan datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere sekitar pukul 08.00 WITA, bersama dengan salah seorang kerabatnya, untuk membuat surat keterangan, agar bisa mengurus KTP di Disdukcapil kabupaten Flores Timur.
Ternyata pada saat proses wawancara oleh petugas Imigrasi Maumere, diketahui Caroline Sayao Natividad merupakan warga Negara Filipina berdasarkan identitas berupa Paspor Filipina.
Petugas kemudian memeriksa Paspor WNA tersebut, ternyata diketahui tidak memiliki dokumen keimigrasian yang resmi saat memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan pengakuannya, Caroline masuk ke Indonesia melalui jalur illegal di wilayah Tawau Malaysia, dikarenakan adanya penutupan jalur resmi untuk masuk ke wilayah Indonesia, dengan alasan pembatasan akibat Pandemi virus Covid -19.
Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Maumere, yang bersangkutan memberikan keterangan bahwa tujuan utamanya masuk ke wilayah Indonesia yaitu untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit, di Pulau Adonara Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya petugas Imigrasi Maumere melakukan proses pemeriksaan lebih dalam, kemudian memutuskan untuk melakukan proses pendetensian terhadap WN Filipina tersebut, karena telah melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.
Kegiatan pemeriksaan terhadap WN Filipina tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, kemudian dilanjutkan dengan foto sebagai bukti dokumentasi, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.
Cegah Sponsor Fiktif
BERITA LAINNYA:
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dibawah Kanwil kemenkumham NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, melaksanakan kegiatan sosialisasi Penjamin Keimigrasian serta Jenis dan Tarif PNBP Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Ham bertempat di Jalan Nenas Kabupaten End,Jumat 17 Juni 2022.
Pelaksanaan dipimpin oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Marselinus Ma beserta Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian, seorang Staf dan seorang PPNPN.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Penjamin dari Kabupaten Ende dan Kabupaten Nagekeo diantaranya Perusahaan PT. Sokoria Geothermal Indonesia, PT. Indah Giat Bersama, PT. Cheetham Garam Indonesia, Keuskupan Agung Ende dan beberapa Penjamin yang berasal dari perkawinan campuran.
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memastikan dan menertibkan baik keberadaan serta tanggung jawab Sponsor selama warga negara asing berada, melakukan kegiatan sampai pemulangan ke negara asal.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Marselinus Ma yang juga sebagai nara sumber.
Adapun paparan yang disampaikan terkait kebijakan dan tata cara pendaftaran penjamin Keimigrasian serta jenis dan tarif PNBP permohonan visa dan izin tinggal Keimigrasian.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Dalam pelaksanaannya baik Petugas
maupun peserta undangan, tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.
BERITA LAINNYA:
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, yang di pimpin oleh Marciana Dominika Jone, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Terkait Kebijakan Penjamin Keimigrasian dan Tarif Izin Tinggal Keimigrasian.
Sosialisasi bertempat di aula Kanim Maumere, Kamis 9 Juni 2022.
Kegiatan tersebut diikuti oleh penjamin dari Kabupaten Sikka yang terdiri dari Keuskupan Maumere, Perwalip Maumere dan beberapa Penjamin yang berasal dari Perorangan dan bertujuan untuk memastikan dan menertibkan, baik keberadaan maupun tanggung jawab sponsor secara penuh terhadap Warga Negara Asing yang dijaminnya selama berada di Wilayah Indonesia.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Marselinus Ma, yang juga bertindak sebagai narasumber.
Adapun paparan yang disampaikan terkait kebijakan sebagai Penjamin Keimigrasian, Dasar Hukum, serta besar tarif izin tinggal keimigrasian.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Sosialisasi tersebut berlangsung dengan tatap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.