PMKRI Maumere Demonstrasi
Kejari Sikka Janji Periksa Oknum yang Terlibat dalam Dugaan Korupsi BTT
Kasie Intel Kejari Sikka, R. Ibrahim, meminta dukungan dari semua pihak agar perkara dugaan korupsi bisa terungkap.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paulus Kebelen
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Belanja Tak Terduga (BTT) dalam tubuh BPBD Kabupaten Sikka menjadi trending topik masyarakat Nian Tana Sikka.
Pasalnya, dana yang bertujuan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 itu disebut-sebut belum disetor ke kas daerah.
Hingga saat ini, dugaan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka.
Kasie Intel Kejari Sikka, R. Ibrahim, meminta dukungan dari semua pihak agar perkara dugaan korupsi bisa terungkap.
Baca juga: Gagal Beraudiensi Soal Dugaan Korupsi BTT dengan Kajari Sikka, PMKRI Maumere akan Tampilkan Isu Baru
"Masih dalam tahap penyelidikan. Untuk itu, dukungan dan doa dari semua pihak sangat dibutuhkan," ujarnya kepada awak media usai demonstrasi PMKRI Maumere, Senin 20 Juni 2022.
Dalam penanganan perkara, kata dia, pihaknya akan memanggil dan memeriksa sejumlah oknum yang berhubungan dengan dugaan penyalagunaan dana BTT, termasuk Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo hasil desakan rombongan demonstrasi dari PMKRI Santo Thomas Morus Maumere.
"Pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini akan kami panggil. Penyelidikan dari awal bulan Juni tapi sudah perpanjang lagi," katanya.
Terkait nama-nama oknum yang diperiksa, lanjut Ibrahim, pihaknya belum bisa menyampaikan secara terbuka karena masih bersifat rahasia.
"Penyelidian 30 hari kerja. Pada tahap penyelidikan ini, kami tidak bisa menyebutkan tapi kami sudah ambil beberapa sikap," tuturnya.
PMKRI Maumere akan Tampilkan Isu Baru
Sebelumnya, kasus dugaan penyalagunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka menuai aksi protes dari organisasi masyarakat.
Aksi protes itu datang dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas Morus Maumere, bertempat di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Senin 20 Juni 2022.
Berbagai pamflet bernuansa kecaman pun tak luput dalam aksi demonstrasi kali ini. Para orator juga berorasi dengan melantunkan narasi kritis.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kecaman atas dugaan korupsi oknum terkait hingga merugikan keuangan negara.
"Terkait penyalagunaan dana BTT, kami menilai hal tersebut bukan kekeliruan administratif, tetapi ada upaya kotor yang merugikan keuangan negara," lantang orator Kornel Wuli menggunakan pengeras suara.
Sementara itu, Ketua PMKRI Maumere, Kris Sologus Dami membantah jika pihaknya pernah beraudiensi bersama Kejari Flotim terkait kejelasan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Ini merupakan pembohongan publik. Dua orang utusan yang datang tidak ada ruang audiens," tegasnya dihadapan Intel Kejari Sikka, R. Ibrahim bersama sejumlah APH.
Lantaran tak ada ruang audiens, kepercayaan aktivis PMKRI menjadi sirnah dan akan kembali berdemontrasi dengan isu baru yaitu 'Copot Kejari Sikka'.
"Kami akan datang dengan isu berbeda, isu Pencopotan Kejari Sikka. Sepakat teman-teman?," Tandasnya disusul riuh kalimat sepakat dari rekan-rekan seperjuangan.
Sebelumnya, Intel Kejari Sikka R. Ibrahim mengklaim bahwa pihkanya sudah beraudiensi bersama delegasi PMKRI di Kantor Kejari Sikka belum lama ini.
"Kemarin kita sudah ada perwakilan dari PMKRI dan kita sudah terima di ruangannya saya sendiri untuk beraudiens," ujarnya.
Ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada PMKRI karena telah mendukung perkembangan kasus penyalagunaan anggaran tersebut.
"Masih dalam penyelidikan sehingga kita meminta dukungan dan doa semua pihak," tutupnya.
PMKRI Maumere Bantah Pernah Beraudiensi
Sementara itu, aksi demonstrasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santu Thomas Morus Maumere menggaung di telinga Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Senin 20 Juni 2022.

Aksi yang mereka lancarkan persis di pelataran Kantor Kejari Sikka itu berlangsung sengit. PMKRI secara lantang membantah pernyataan Intel Kejari Sikka, R. Ibrahim yang menyebutkan sempat beraudiensi bersama delegasi PMKRI belum lama ini.
"Ini sebuah pembohongan publik, bapa dan ibu sekalian. Saya mengutus dua orang untuk beraudiens tapi tidak ada ruang," tegas Kris Sologus Dami, Ketua PMKRI Santu Thomas Morus Maumere.
Ia mengatakan, salah satu tujuan dari aksi demontrasi hari ini untuk membuka ruang audiens bersama pihak Kejari Sikka terkait kejelasan kasus dugaan korupsi dana BTT yang merugikan keuangan negara.
Atas pernyataan itu, lanjut dia, PMKRI Maumere akan kembali menggelar aksi demo dengan mengusung isu berbeda yaitu 'Copot Kejari Sikka'.
"Ini penipuan publik. Kami menolak dan akan datang dengan isu Copot Kejari Sikka," tandasnya disusul kata sepakat dari semua pendemo.
Selain membawa isu baru, kepercayaan Kris Sologus Dami bersama rekan-rekan pendemo terhadap kinerja Kejari Sikka pun sirnah.
"Kita selesai sampai disini karena tidak ada kepastian hukum. Kepercayaan kami sudah hilang," ucapnya.
Sementara Intel Kejari Sikka, R. Ibrahim saat konverensi pers mengatakan, perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana BTT dalam tubuh BPBD Sikka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya berjanji akan mendalami dan mengusut kasus tersebut, kemudian akan menginformasikan kepada publik ketika sudah masuk dalam tahapan tuntutan.
"Dugaan kasus Tipikor dana BTT masih dalam proses penyelidikan. Maka terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi publik, kami akan infromasikan ketika tuntutan," ujarnya dihadapan awak media.
Ia juga meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar kasus itu bisa diselesaikan secada tepat dan akurat.
"Kami mohon doa dan dukungan semua pihak terkait perkara ini," harapnya.
Datangi Kantor Kejari Sikka
Sementara itu, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka diseruduk rombongan pendemo dari Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere, Senin 20 Juni 2020.
Dalam aksinya, rombongan pendemo membawa pamflet-pamflet bertuliskan keadaan Nian Tana Sikka yang sedang dalam kondisi darurat korupsi.

Pamflet-pamflet itu merupakan bagian dari aspirasi pendemo terkait sindikat dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) dalam tubuh BPBD Sikka.
Uang itu disebut-sebut akibat dari kekeliruan administrasi, namun ormas PMKRI Maumere menolak tegas dalil tersebut.
"Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu bukan kekeliruan administrasi. Kami melihat ini sebagai perbuatan kotor yang merugikan keuangan negara," tukas Kornel Wuli, orator rombongan pendemo PMKRI Maumere.
Selain unjuk rasa lisan, pihak PMKRI Maumere juga melayangkan tiga tuntutan secara tertulis terhadap penyalagunaan dana BTT Pemerintah Kabupaten Sikka tahun 2021.
Berikut tiga tuntutan tersebut diantaranya :
Pertama, PMKRI Maumere mendesak Kejari Sikka untuk mengusut tuntas persoalan tersebut sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku.
Kedua, PMKRI Maumere menuntut Kejari Sikka agar dalam menangani kasus ini tidak boleh tebang pilih.
Bupati Sikka wajib diperiksa, sebab penyelewengan dana yang terjadi dalam pelaksanaan teknis dan operasional bukanlah kesalahan personal, melainkan melibatkan semua unsur yang bertanggungjawab dalam penggunaan keuangan.
Ketiga, PMKRI mendesak Kejari Sikka untuk memberikan sanksi hukum para pelaku yang telah terbukti menyalahgunakan keuangan dan terkait para peminjam, PMKRI mencap bahwa institusi pemerintah bukanlah koperasi simpan pinjam untuk kepentingan segelintir orang.
Setelah membacakan tuntutan tertulis, PMKRI juga meminta Kejari Sikka menyediakan ruangan audiensi.
"Kami minta Kejari berikan ruang audiens. Jangan-jangan ada upaya persekongkolan," desak Kris Sologus Dami, Ketua PMKRI Cabang Maumere.
Namun, permintaan itu tidak diindahkan pihak Kejari karena ruangan sempit dan tidak biaa menampung rombongan unjuk rasa.
"Ruangan di dalam tidak bisa muat jumlah kita yang terlalu banyak," sahut Intel Kejari Sikka, R. Ibrahim.
Demonstrasi di Sikka
Sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St.Thomas Morus Maumere melakukan aksi unjuk rasa di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Senin 20 Juni 2022.
Aksi unjuk rasa itu sebagai bentuk kecaman terhadap dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) di BPBD Sikka senilai Rp.988.765.648. Uang itu ternyata belum dikembalikan ke kas daerah.
Dengan suara lantang, sang orator bernama Kornel Wuli meminta Aparat Penegak Hukum segera memeriksa Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo.
"Kejari Sikka wajib periksa Bupati Sikka atas penyelewengan dana BTT sebesar 988 juta. Ini dana bencana kemanusiaan maka wajib usut sampai tuntas," teriak Kornel Wuli menggunakan pengeras suara.

Menurutnya, Bupati Sikka terlibat langsung dalam dana yang digunakan untuk penangan covid-19. Pihaknya meminta APH tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Ini adalah keseluruhan dari tanggung jawab eksekutif jadi jangan tebang pilih, segera periksa Bupati, harus diperiksa," teriaknya.
Lebih lanjut, PMKRI Menilai penyelewengan dana BTT bukan sebuah kekeliruan melainkan perbuatan sengaja demi keuntungan pribadi.
"Dalam pandamgan PMKRI, Laporan Hasil Pemeriksaan itu bukan soal kekeliruan administratif, tetapi ada upaya kotor untuk menyelewengkan keuangan negara," ungkapnya
Sementara Ketua PMKRI Cabang Maumere, Kris Sologus Dami mengatakan, Nian Tana Sikka saat ini dalam keadaan darurat korupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Karena itu, pihaknya menaruh harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar sindikat dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
Selain berunjuk rasa, pendemo PMKRI juga meminta ruang audiensi bersama Kejari Sikka untuk mengklarifikasi temuan-temuan yang sudah terampung, dan sejauh mana kelanjutan prosesnya.
"Kami minta ruang audiens bersama kepala Kejari Sikka. Selama ini belum ada ruang audiens. Kami menduga ada ruang persekongkolan," tegasnya.