Selasa, 14 April 2026

Kasus Pelecehan di Sikka

Modus Ban Pecah, Tukang Ojek di Sikka Perdayai Anak Dibawa Umur

V dilaporkan atas dugaan tindakan garap paksa terhadap siswa SMP sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 15 tahun.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Modus Ban Pecah, Tukang Ojek di Sikka Perdayai Anak Dibawa Umur
TRIBUNFLORES.COM / NOFRI FUKA
MAPOLRES SIKKA - Suasana di Mapolres Sikka, Kota Maumere, Kamis 23 Juni 2022. kasus dugaan garap paksa terhadap anak dibawah umur tengah diusut oleh Polres Sikka. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- V (18) seorang pemuda yang merupakan tukang ojek di Kabupaten Sikka dilaporkan ke Mapolres Sikka.

V dilaporkan atas dugaan tindakan garap paksa terhadap siswa SMP sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 15 tahun.

Informasi yang diperoleh TRIBUNFLORES.COM dari Mapolres Sikka Kamis 23 Juni 2022 siang menyebutkan, keluarga Bunga sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian.

Modusnya, V awalnya menghantar Bunga ke Kota Maumere. Namun sampai kawasan perkebunan Kelapa di Sikka, pelaku mematikan mesin motornya dengan dalil ban motor pecah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tukang Ojek di Sikka Garap Paksa Siswi SMP

 

 

Keduanya sempat berhenti. Ternyata itu hanyalah modus yang digunakan oleh pelaku untuk menyeret korban dan memaksa korban melakukan aksi tak senonoh.

Kapolres Sikka, AKBP Filipe Nelson Dias Quintas melalui Kasi Humas, AKP Margono, membenarkan kasus tersebut.

AKP Margono mengaku keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

AKP Margono mengatakan pelaku membawa korban ke Maumere dan tidak belum sampai di Kota Maumere, pelaku langsung melakukan aksi tak terpuji kepada korban.

"Atas kejadian tersebut pelapor datang ke SPKT Polsek Nita guna Urusan selanjutnya dan telah di buatkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/ B /165 /VI /2022/NTT/Res. Sikka/Sek. Nita,"ujarnya.

Marak Terjadi

Sebelumnya, kasus garap paksa terhadap anak bawah umur di Kabupaten Sikka marak terjadi.

Para pelaku juga menggunakan modus beragam saat melancarkan aksi bejatnya.

Belum selesai dengan kasus pemuda yang tega cabuli anak bawah umur di Kecamatam Talibura, kini nasib serupa juga dialami Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 15 tahun dan merupakan siswi SMP di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Rabu 22 Juni 2022.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved