Kasus Pelecehan di Sikka
Siswi SMP Korban Garap Paksa Tukang Ojek di Sikka Jalani Visum, Pelaku Melarikan Diri
Siswi berusia 15 tahun itu digarap paksa tukang ojek berinisial V (18) dengan modus ban pecah saat menuju ke Kota Maumere.
YN akhirnya diperkosa lantaran takut akan dibunuh. Tubuh korban juga dibanting hingga terjatuh.
Atas kejadian itu, korban bersama keluarganya melaporkan kasus itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Nita.
Pihak kepolisian lansung mengeluarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/ B /165 /VI /2022/NTT/Res. Sikka/Sek. Nita.
Dibanting
Sebelumnya, nasib nahas dialami oleh Bunga (bukan nama sebenarnya) di kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pasalnya, ia diduga menjadi korban garap paksa yang diduga dilakukan oleh V (18) seorang tukang ojek, Rabu 22 Juni 2022.
V melancarkan aksi bejat dengan niat menghantarkan pelaku ke Kota Maumere.
Namun ditengah perjalanan, V memaksa korban untuk melakukan aksi tak senonoh.
Korban pun berteriak meminta tolong. Pelaku lalu membanting korban dan mengancam akan menghabisi nyawa korban.
Karena takut, korbanpun melayani nafsu bejat dari pelaku.
Kemudian, korban melaporkan kepada keluarga dan keluarga melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Kapolres Sikka, AKBP Filipe Nelson Dias Quintas melalui Kasi Humas AKP Margono membenarkan kejadian itu.
Menurut AKP Margono korbannya adalah anak dibawah umur dan keluarga sudah melaporkan kejadian itu kepada Polisi.
Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus yang korbannya adalah siswi SMP yang masih berusia 15 tahun.
Perdayai Anak Dibawa Umur