Kasus Pelecehan di Sikka

Siswi SMP Korban Garap Paksa Tukang Ojek di Sikka Jalani Visum, Pelaku Melarikan Diri

Siswi berusia 15 tahun itu digarap paksa tukang ojek berinisial V (18) dengan modus ban pecah saat menuju ke Kota Maumere.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-SANDI
Kasi Humas Polres Sikka, AKP Margono. Pihak sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan korban sudah visum dan pelaku sedang dicari. 

YN akhirnya diperkosa lantaran takut akan dibunuh. Tubuh korban juga dibanting hingga terjatuh.

Atas kejadian itu, korban bersama keluarganya melaporkan kasus itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Nita.

Pihak kepolisian lansung mengeluarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/ B /165 /VI /2022/NTT/Res. Sikka/Sek. Nita.

Dibanting

Sebelumnya, nasib nahas dialami oleh Bunga (bukan nama sebenarnya) di kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, ia diduga menjadi korban garap paksa yang diduga dilakukan oleh V (18) seorang tukang ojek, Rabu 22 Juni 2022.

V melancarkan aksi bejat dengan niat menghantarkan pelaku ke Kota Maumere.

Namun ditengah perjalanan, V memaksa korban untuk melakukan aksi tak senonoh.

Korban pun berteriak meminta tolong. Pelaku lalu membanting korban dan mengancam akan menghabisi nyawa korban.

Karena takut, korbanpun melayani nafsu bejat dari pelaku.

Kemudian, korban melaporkan kepada keluarga dan keluarga melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Kapolres Sikka, AKBP Filipe Nelson Dias Quintas melalui Kasi Humas AKP Margono membenarkan kejadian itu.

Menurut AKP Margono korbannya adalah anak dibawah umur dan keluarga sudah melaporkan kejadian itu kepada Polisi.

Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus yang korbannya adalah siswi SMP yang masih berusia 15 tahun.

Perdayai Anak Dibawa Umur

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved