Kasus Pelecehan di Sikka

Siswi SMP Korban Garap Paksa Tukang Ojek di Sikka Jalani Visum, Pelaku Melarikan Diri

Siswi berusia 15 tahun itu digarap paksa tukang ojek berinisial V (18) dengan modus ban pecah saat menuju ke Kota Maumere.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-SANDI
Kasi Humas Polres Sikka, AKP Margono. Pihak sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan korban sudah visum dan pelaku sedang dicari. 

Bukannya mencari bengkel, V malah mengajak korban berhubungan badan. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika bersikeras menolak permintaan bejatnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tukang Ojek di Sikka Garap Paksa Siswi SMP

Bunga akhirnya ikut kemauan pelaku lantaran takut akan dibunuh. Tubuh korban juga dibanting hingga terjatuh.

Atas kejadian itu, korban bersama keluarganya melaporkan kasus itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Nita.

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Aquintas, melalui Kasie Humas AKP Margono membenarkan telah terjadi dugaan pemerkosaan.

"Iya benar. Korban datang lapor sendiri bersama keluarganya," ujar AKP Margono kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis 23 Juni 2022.

Ia mengatakan, pihak kepolisian sudah merampung semua keterangan korban dan saksi.

Keterangan itu tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/ B /165 /VI /2022/NTT/Res. Sikka/Sek. Nita.

BERITA SIKKA LAINNYA:

Seorang pemuda berinisial L (25) garap paksa MMH seorang anak dibawa umur berusia 13 tahun di kawasan hutan Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.

Ironisnya, MMH dipaksa melakukan hubungan badan dengan modus bersantai di pantai setempat.

Karena sempat ditolak, L lantas menggendong korban masuk ke dalam hutan. Pelaku membuka celana dalam korban hingga melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Atas perlakuan bejad dan tak senonoh tersebut, korban lantas melapor keluarganya, kemudian berlanjut ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Rabu 22 Juni 2022.

Aksi bejad itu kini tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor : LP-B /163 / VI / 2022 / SPKT / RES. SIKKA / POLDA NTT, tanggal 22 Juni 2022.

Kapolres Sikka, AKBP Nelsom Filipe Diaz Quintas, melalui Kasie Humas AKP Margono menjelaskan, korban yang sempat berteriak membuat pelaku mengurungkan aksinya.

"Dia (korban) teriak dan pelaku tahan sejenak. Karena korban merasa sakit, pelaku memaksa korban," ujar AKP Margono.

Pihak kepolisian sudah mengumpulkan laporan korban dan keterangan saksi-saksi, dan pelaku segera ditindak berdasarkan ketentuan hukum.

Berita Kasus lainnya di Sikka

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved