Berita Lembata
Imigrasi Kelas II TPI Maumere Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Lembata
Rapat koordinasi Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kabupaten di wilayah kerja Kabupaten Lembata. Imigrasi Kelas II ini terletak di Maumere.
Sosialisasi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Ham nomor 36 Tahun 2021 Tentang Penjamin Keimigrasian, Keputusan Dirjenim nomor : IMI-0199.GR.01.01 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pendaftaran Penjamin Keimigrasian serta Peraturan Menkeu nomor 9/PMK.02/2022 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Kebutuhan Mendadak atas Pelayanan Keimigrasian yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Ham.
Pelaksanaan kegiatan dimaksud adalah untuk penyebaran informasi juga edukasi kepada masyarakat khususnya penjamin WNA yang berada di Kabupaten Lembata dan Kabupaten Flores Timur.
Baca juga: Bulan Depan ASN Pemprov NTT Terima Gaji Ke-13
Yang terdiri dari Perusahaan PT. Asa Mutiara, PT. Mutiara Adonara, PT. Cendana Indopearls, Keuskupan Larantuka, Kongregasi Puteri Reinha Rosari, Yayasan Santa Carmen Salles dan beberapa Penjamin perorangan dan penanggung jawab yang merupakan Suami/Isteri dari WNA.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Sosialisasi tersebut berlangsung dengan tatap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.