Berita Flores Timur
Disnakertrans Flotim Belum Maksimal Tangani Human Trafficking
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Flores Timur terus berupaya melakukan pencegahan keberangkatan TKI ilegal di dalam negeri dan keluar negeri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/KADIS-NAKERTRANS.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Flores Timur (Flotim) saat ini serius melakukan upaya pencegahan keberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) ilegal ke dalam negeri maupun luar negeri.
Kepala Dinas Nakertrans Flotim, Ramon Piran mengaku pihaknya mengalami kendala dalam penanggulangan human trafficking (perdagangan manusia), lantaran satuan tugas (Satgas) penanggulangan human trafficking yang dibentuk 2018 silam belum berfungsi secara maksimal karena belum tersedianya anggaran memadai.
"Solusinya, pengaktifkan kembali Satgas penanggulangan human trafficking. Selama ini Satgas belum kerja maksimal karena terkendala anggaran," ujarnya kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022.
Ia mengatakan, untuk meminimalisir keberangkatan calon TKI ilegal, Dinas Nakertrans melalui mintra kerja yaitu perusahan pemberangkat CTKI yang beroperasi di Flores Timur baik Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) maupun Antar Kerja Antar Negara (AKAN) untuk secara terus menerus mengajak masyarakat bekerja di luar negeri maupun di dalam negeri melalui prosedur dan ketentuan resmi.
Baca juga: 151 Warga Meninggal Akibat Virus HIV/AIDS di Flores Timur
"Dinas melalui berbagai kesempatan musrembang kecamatan mensosialisaikan kepada masyarakat dan menghimbau masyarakat jika mau bekerja di luar maupun di dalam negeri hendaknya melalui prosedur resmi. Untuk kades, memberikan surat keterangan pada saat yang bersangkutan memproses keberangkatannya jika melalui jalur resmi," tandasnya.