Berita NTT
Penjelasan Pemprov NTT soal Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,7 Juta, Berlaku Per 1 Agustus 2022
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memaparkan alasan kenaikan tarif masuk ke dua pulau di kawasan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Mabar
"Selama ini mencapai 300.000 sampai 400.000 orang ke atas per tahun. Hasil kajian mengatakan untuk menjaga kelangsungan hidup komodo ini jumlah pengunjung dibatasi hanya 200.000 orang," kata dia.
Selanjutnya perlu adanya biaya untuk konservasi di dua pulau tersebut.
Angka berdasarkan hasil kajian adalah Rp 2,9 juta hingga Rp 5,8 juta per orang untuk menutupi biayai konservasi itu.
"Pemerintah provinsi menghitung dengan mengambil range tengah yakni Rp 3,75 juta per orang/tahun," kata dia.
Menurutnya, selama ini tiket masuk bagi wisatawan dalam negeri dikenakan Rp 75.000 per orang sementara wisatawan asing Rp 150.000 per orang.
Biayai itu, lanjut dia, dinilai terlalu murah. Akibatnya konservasi tidak berjalan dengan baik, pengamanan tidak berjalan, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal juga tidak terlaksana, aminitas tidak terpenuhi, kesehatan dan sampah pun tidak dikelola dengan baik.
Baca juga: Penyidik Limpahkan Lima Tersangka Pengeroyok Wartawan
Maklumi perdebatan
Menurut Sony, ada dua konsep pembangunan pariwisata yakni membangun pariwisata dengan melibatkan masyarakat dan membangun pariwisata dengan menjaga kelestarian lingkungan.
“Kita tidak boleh memikirkan hari ini tapi kita memikirkan masa depan warisan bagi anak cucu kita. Oleh karena itu dua konsep itu kita harus jaga," kata Sony.
"Sebagai Kadis Pariwisata NTT mestinya yang ada di pikiran adalah bagaimana mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya. Tapi menurut saya tidak seperti itu. Kita harus menjaga keseimbangan wisatawan datang kita batasi. Dan pada saat yang sama kita harus menjaga kelestarian,” sambungnya.
Sony mengatakan, setiap kebijakan pasti memunculkan perdebatan dan dampak lainnya.
Baca juga: Tinggalkan Pulau Jawa, Iwan Merantau Jual Gorengan di Kota Maumere
Tetapi pihaknya optimistis, wisatawan tetap berkunjung lantaran kebijakan ini hanya berlaku di dua pulau yakni Pulau Komodo dan Padar.
Pemerintah, kata dia, sedang menyusun strategi agar menciptakan destinasi-destinasi baru selain Komodo di Labuan Bajo dan sekitarnya.
Berita Pulau Komodo lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,7 Juta, Ini Penjelasan Lengkap Pemprov NTT