Berita Flores Timur
Sejak Dibangun 2013,Pasar Buah Larantuka Belum Difungsikan
Semenjak dibangun tahun 2013 sampai saat ini, Pasar Buah Larantuka di Kabupaten Flores Timur belum digunakan untuk jual beli buah.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Pasar buah yang dibangun Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur (Flotim) sejak tahun 2013 silam hingga kini belum difungsikan.
Pasar buah yang terletak di Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka itu kini mulai dilakukan pembersihan rutin oleh Dinas Lingkungan Hidup. Meski demikian, hanya satu pedagang kaki lima (bukan pedagang buah) yang nampak menjajaki jualannya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Flores Timur, Sipri Ritan mengatakan pasar itu dibangun oleh Pemda Flotim atas kerjasama Kementerian Perdagangan RI melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sarana perdagangan tahun 2013.
Menurut dia, bangunan itu dibangun pemda di atas tanah milik Keuskupan Larantuka dan hingga kini belum dihibahkan ke pihak keuskupan. Meski demikian, dia pun enggan menjelaskan alasan belum diserahkan bangunan itu.
Baca juga: Alumni 83 SMA Surya Mandala Adonara Bersihkan Sampah di Empat Obyek Wisata
"Dibangun di atas tanah keuskupan. Sudah ada perjanjian bahwa pemerintah akan serahkan bangunan itu ke pihak keuskupan, tapi sampai sekretaris belum serahkan. Tapi sudah ada perjanjian awal bahwa harus diserahkan," katanya kepada wartawan, Selasa 6 Juli 2022.
Ia mengaku sudah dua kali berkoordinasi dengan Uskup Larantuka. Hasilnya, bangunan pasar buah itu sudah diserahkan pengelolaannya oleh pihak keuskupan ke kelurahan Sarotari dan pastor paroki San Juan.
"Untuk asas manfaatnya dikembalikan ke kuskupam melalui gereja. Tugas pemda sekarang adalah segera melakukan hibah bangunan ke pihak keuskupan," tutupnya.