Berita Sikka
3 Kali Dipenjara, Mantan Napi Rutan Maumere Banting Setir Jual Kelapa Muda di Sikka
Pideng merupakan mantan Napi di Rutan Maumere. Pideng tiga kali masuk penjara karena kasus pencurian. Kini ia menjual kelapa muda di Maumere, Sikka.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Seorang pria di Sikka menceritakan kisah kelamnya yang mengubah hidupnya menjadi penjual kelapa muda di Sikka.
Pria itu bernama Pideng. Saat ditemui, Pideng begitu terbuka menceritakan pengalaman hidupnya.
"Saya pernah tiga kali di penjara di Rutan Maumere itu. Masalahnya sama yakni mencuri," ujar Pideng, Kamis 7 Mei 2022.
Menjadi seorang warga binaan atau napi, kata Pideng, memang tidak mengenakkan. Namun, banyak hal positif yang didapatkan.
Baca juga: Meri Mengais Harapan Bernas Dibalik Kios Sayur Kura Duna di Maumere
"Saya waktu masih kuat itu keluar masuk penjara hingga 3 kali. Dan saya akui di penjara saya belajar banyak. Yang sulit saat masuk pertama kali itu," tuturnya.
Di Rutan, Pideng dan teman-temannya diberi kesempatan untuk bekerja dan melakukan kegiatan keagamaan.
"Banyak kegiatan itu yang buat saya berubah, tinggalkan dunia hitam," ungkapnya.
Pria yang telah ditinggal pergi istrinya di perantauan sejak 20 an tahun lalu mengungkapkan saat ini ia tinggal seorang diri dengan menumpang di sebuah rumah yang dititipkan oleh pemiliknya untuk dijaga, sebelum meninggal beberapa tahun lalu.
Tempat tinggalnya berada di belakang Kantor Bupati Sikka, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Alasan ia bertobat dari perbuatannya adalah sistem pembinaan yang ia terimakan di Rutan memungkinkan dia untuk meninggalkan perbuatannya yang buruk.
Baca juga: Petugas BPN Sikka Lakukan Pengukuran Tanah Milik Rutan Kelas II B Maumere
Sehingga sekarang, ia memilih untuk melakukan pekerjaan yang halal yakni menjual kelapa muda di dekat gerbang Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Kelapa yang ia jual ia petik di belakang kantor Bupati Sikka.
"Kelapa-kelapa ini saya petik di kebun, belakang kantor Bupati Sikka, pohon kelapa itu milik orang hanya sudah jaga sejak lama, orang itu percayakan saya," ungkapnya.
Perbuah diberi harga Rp.5.000. Buahnya boleh dipilih oleh pelanggan sendiri yang ingin membeli.
Pideng mengakui, pekerjaannya ini sudah ia tekuni sejak masa pemerintahan Bupati Sikka, Alex Longginus dan hingga kini setelah keluar dari penjara masih ia tekuni.
Keuntungan dari menjual buah kelapa muda, kata Pideng, tidaklah seberapa. Cukup untuk memenuhi kebutuhan makan-minum di rumah.
"Saya kadang kalau bawa per hari itu 100 buah. Dulu 3 buah harganya Rp.5.000. Sekarang, 1 buah harganya Rp.5.000," jelasnya.
Menurutnya, kenaikan harga buah kelapa ditenggarai oleh besarnya permintaan masyarakat akan buah kelapa muda. Meskipun sekarang banyak penjual, keuntungan tetap didapatkan Pideng.
Ia hanya berharap pekerjaan ini tetap ia lanjutkan dan tidak berhenti pada masa mendatang.
"Saya orang susah pak, cari makan hanya dengan jualan kelapa muda. Saya hanya harap masih bisa jual pada masa mendatang," tutupnya. (Cr1)