Kasus Penganiayaan di Manggarai

Diduga Aniaya Teman Sekantor, ASN Dinas PUPR Manggarai Mengaku Khilaf

Sementara itu terduga pelaku, BA mengaku khilaf dengan tindakannya memukul teman sekantornya Fransiskus Kristian Mesak.

Editor: Gordy Donovan
KOMPAS.COM
Ilustrasi penganiayaan. ASN Dinas PUPR Manggarai diduga menganiaya rekan kerjanya. Kini Korban sudah melaporkan kejadian itu kepada Polres Manggarai. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas PUPR Kabupaten Manggarai BA diduga menganiaya Fransiskus Kristian Mesak, Kamis 7 Juli 2022 pukul 11.45 Wita.

Akibatnya, telinga kiri Fransiskus bengkak dan memar. BA dan Fransiskus merupakan teman se kantor pada Dinas PUPR Manggarai.

Tak terima dengan tindakan itu, lantas Fransiskus melaporkan kejadian kepada Polisi di Polres Manggarai.

Sementara itu terduga pelaku, BA mengaku khilaf dengan tindakannya memukul teman sekantornya Fransiskus Kristian Mesak.

Baca juga: BREAKING NEWS: ASN Dinas PUPR Manggarai Diduga Aniaya Teman Kantor, Telinga Korban Bengkak dan Memar

 

BA mengaku sebagai rekan kerja sekantor sama sekali tidak berniat untuk melukai teman kerjanya itu.

"Saya khilaf dengan tindakan yang saya lakukan tadi, tidak ada niat untuk melukai teman saya," ungkapnya

Menanggapi laporan yang sudah di layangkan ke Polres Mangarai, dia berharap hasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saya akan minta maaf untuk diselesaikan secara kekeluargaan," pintanya.

Sementara korban Fransiskus Kristian Mesak sudah melaporlan kejadian ini di Polres Mangarai dengan dugaan penganiayaan.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa saat di hubungi Kamis malam membenarkan kejadian tersebut.

Budiarsa menjelaskan dugaan penganiayaan tersebut berawal saat korban sedang duduk cerita dengan saudara Selis Obot di kantor Dinas PUPR Kabupaten Manggarai.

Baca juga: Idul Adha 2022, Bupati Sikka Serahkan Kurban, Tokoh Muslim Bilang Ada Nilai Toleransi & Persaudaraan

Terduga pelaku BA mendatangi Fransiskus dan langsung menendang hingga memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali di telinga bagin kiri menyebabkan bengkak dan memar.

"Kasus penganiayaan terjadi berawal saat korban sedang duduk bercerita dengan saudara Selis Obot di kantor dinas PUPR kab.Manggarai, tiba tiba pelaku datang dan langsung menendang dan memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali di telinga bagian kiri sehingga menyebabkan bengkak dan memar," ungkap dia.

Mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari rekan kerjanya itu Fransiskus lantas mendatangi SPKT Polres Mangarai untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Pos pelayanan SPKT Polres Manggarai sudah menerima laporan dugaan penganiyaan tersebut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Aniaya Teman Kantor

Sebelumnya, seorang sopir di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai, Fransiskus Kristiawan Mesak(40) diduga dianiaya oleh rekan kerjanya, Kamis 7 Juli 2022 pukul 11.45 Wita.

Terduga pelaku BA (40) merupakan rekan kerjanya di Dinas PUPR Manggarai Asal Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,NTT.

BA disebutkan seorang ASN pada Dinas PUPR Manggarai.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa saat di hubungi Kamis malam membenarkan kejadian tersebut.

Budiarsa menjelaskan dugaan penganiayaan tersebut berawal saat korban sedang duduk cerita dengan saudara Selis Obot di kantor Dinas PUPR Kabupaten Manggarai.

Terduga pelaku BA mendatangi Fransiskus dan langsung menendang hingga memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali di telinga bagian kiri menyebabkan bengkak dan memar.

"Kasus penganiayaan terjadi berawal saat korban sedang duduk bercerita dengan saudara Selis Obot di kantor dinas PUPR kabupaten Manggarai. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menendang dan memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali di telinga bagian kiri sehingga menyebabkan bengkak dan memar," ungkap Ipda I Made Budiarsa.

Mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari rekan kerjanya itu Fransiskus lantas mendatangi SPKT Polres Mangarai untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Baca juga: Kisah Ibu Rumah Tangga di Sikka, Tinggalkan 3 Orang Anaknya Pergi Melaut

Pos pelayanan SPKT Polres Manggarai sudah menerima laporan dugaan penganiyaan tersebut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Saat di hubungi melalui sambungan telepon terduga pelaku BA mengaku khilaf dengan tindakan dirinya memukul teman sekantor Fransiskus Kristian Mesak.

"Saya khilaf dengan tindakan yang saya lakukan tadi, tidak ada niat untuk melukai teman saya," ungkapnya

Menanggapi laporan yang sudah di layangkan ke Polres Mangarai, dia berharap hasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saya akan minta maaf untuk diselesaikan secara kekeluargaan," pintanya.(Cr2).

Berita kasus penganiayaan di Manggarai

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved