Berita Kota Kupang
Tuntutan Hukuman Mati Randy Badjideh Sesuai Keluarga Korban
Keluarga korban kasus pembunuhan ibu dan anak Astri Manafe dan Lael Maccabe menyatakan tuntutan hukuman mati Randy Badjideh sesuai harapan keluarga.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oby Lewanmeru
TRIBUNFLORES.COM,KUPANG - "Tuntutan JPU terhadap terdakwa Randy Badjideh itu sesuai dengan harapan keluarga korban dan semua masyarakat. Sebelumnya, keluarga korban sudah mengharapkan tuntutan JPU terhadap Randy Badjideh harus maksimal, yakni hukuman mati," .
Hal ini disampaikan kuasa hukum dari keluarga korban Astri Manafe dan Lael Maccabee, Jo Bangun alias JB usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap Randy Badjideh, Senin 18 Juli 2022.
Menurut JB, semua keluarga bahkan masyarakat telah mengikuti jalannya sidang pembacaan tuntutan JPU.
"Tuntutan JPU itu sudah sesuai harapan kita semua, terutama keluarga korban," kata JB.
Baca juga: Randy Badjideh Kaget Dituntut Hukum Mati
Dijelaskan, tuntutan JPU itu merupakan tuntutan yang maksimal dan tuntutan tersebut sudah maksimal.
Dikatakan, pihaknya maupun keluarga korban menyampaikan terima kasih kepada JPU dari Kejati NTT dan Kejari Kota Kupang yang sudah menuntut sesuai harapan keluarga dan masyarakat.
"Kami apresiasi terhadap JPU dari Kejati NTT dan Kejari Kota Kupang.
Namun,ini belum selesai karena masih ada pledoi kemudian putusan," katanya.
Baca juga: Ngada,Sumba Barat,SBD dan Kabupaten Kupang Terlambat Serahkan LKPD
JB mengakui, JPU profesional dalam melakukan tuntutan terhadap terdakwa dan juga telah sesuai harapan keluarga korban dan semua masyarakat, baik yang ada di Kota Kupang, NTT, maupun di luar NTT.
"Kita harapkan nantinya putusan majelis hakim juga profesional sesuai dengan tuntutan JPU," katanya.