Berita Flores Timur
Enam Warga Binaan Rutan Larantuka Dikunjungi Hakim Wasmat
Enam (6) Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan)Kelas IIB Larantuka dikunjungi Hakim Pengadilan Negeri (PN) Larantuka bersama tim dalam rangka pengawasan.
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Enam (6) Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan)Kelas IIB Larantuka dikunjungi Hakim Pengadilan Negeri (PN) Larantuka bersama tim dalam rangka pengawasan dan pengamatan (Wasmat), Kamis 21 Juli 2022.
Muhamad Irfan Saputra, S.H., Hakim PN Larantuka, didampingi Panitera Muda Pidana, Kadir Lou, S.H., melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan di Aula Rutan Larantuka.
Pengawasan dan pengamatan untuk menjamin putusan pidana PN Larantuka dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP.
Selain itu, untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan narapidana akan kesalahannya dapat tercapai, sehingga nantinya narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana.
Baca juga: Rutan Larantuka Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Komit Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Dalam kesempatan tersebut Irfan mengingatkan para narapidana yang ada agar mengikuti semua program pembinaan yang ada di Rutan Larantuka dengan baik.
"Saya harap saudara sekalian dapat mengikuti seluruh program pembinaan yang ada di Rutan Larantuka dengan baik, sehingga saat keluar nanti saudara sekalian bisa berubah dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum lagi", ucap Irfan.
Kepala Rutan Kelas IIB Larantuka, Solichin, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Wasmat PN Larantuka dan berharap kegiatan tersebut bisa menjadi media untuk mempererat tali silaturahmi.
"Terimakasih atas pelaksanaan pengawasan dan pengamatan terhadap warga binaan kami, saya berharap kegiatan ini bisa menjadi media untuk mempererat tali silaturahmi antara Rutan Larantuka dan Pengadilan Negeri Larantuka," Pungkas Solichin. (*).