Rabu, 22 April 2026

Berita NTT

Lokasi Pendaftaran Subsidi BBM Bertambah, Pertamina Ajak Warga NTT Segera Daftarkan Kendaraan

Kata dia, tentu ini akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Lokasi Pendaftaran Subsidi BBM Bertambah, Pertamina Ajak Warga NTT Segera Daftarkan Kendaraan
KUPANG.TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI SPBU - Suasana SPBU di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu. Ini Pertamina mengajak masyarakat NTT untuk mendaftarkan kendaraan guna mengisi BBM subisidi pada SPBU yang telah ditetapkan. 

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id. Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon ganggam ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan (mobil) dan belum untuk kendaraan roda dua.

Baca juga: Sembilan Ratus Personil Keamanan Disiagakan di Labuan Bajo Kawal Kenaikan Tarif Taman Nasonal Komodo

"Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR Code tersebut, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftarkan di website https ://subsiditepat.mypertamina.id dan saat ini khusus untuk kendaraan roda empat saja," kata Arya.

Arya memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

"Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Kedepan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,"pungkas Arya.

Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.

Berita NTT lainnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved