Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo

Pemilik Rumah Makan di Manggarai Barat Akui Pengunjung Berkurang Pasca Kenaikan Tiket Taman Komodo

Kernel mengaku, dengan berkurangnya pengujung, maka berdampak pada pendapatan usahanya berkurang.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUN FLORES.COM/ROBERT ROPO
MENGELUH - Pemilik rumah makan di Lembor, Kabupaten Manggarai Barat mengeluhkan sepi konsumen pasca kenaikan tarif Taman Nasional Komodo, Jumat 5 Juli 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO- Pasca ditetapkan kenaikan biaya masuk Kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sebesar Rp 3.75 juta/orang, pengusaha Rumah Makan Anugerah Lembor, Kecamatan Lembor mengaku pengujung berkurang.

"Tidak terlalu ramai, agak berkurang setelah ada kenaikan harga tiket masuk itu dan juga ada demo itu, ya pokoknya sejak berita terkait itu pengujung datang makan disini tidak terlalu ramai," ujar Kernel, pemilik Rumah Makan Anugerah Kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat 5 Agustus 2022.

Kernel mengaku pengunjung banyak hanya orang-orang lokal yang melakukan perjalanan dari Labuan Bajo ke Ruteng, begitu pun sebaliknya. Sedangkan wisatawan asing sangat kurang.

Baca juga: Tunas Cendana Jumpa Radar FC Perebutkan Satu Tiket Semfinal Piala Bupati Flores Timur

 

"Yang makan paling banyak itu orang-orang lokal yang melakukan perjalan, kalau wisatawan asing memang ada, tapi tidak banyak tidak seperti sebelum kenaikan tarif itu," ujarnya.

Kernel mengaku, dengan berkurangnya pengujung, maka berdampak pada pendapatan usahanya berkurang.

Kernel juga berharap agar tarif yang ditetapkan itu bisa diturunkan. Karena menurutnya selain berdampak pada pendapatan usaha menurun, juga membantu masyarakat lokal untuk bisa mengunjungi TN Komodo.

"Harga naik boleh itu wajar, tapi jangan terlalu mahal, karena harus mengingat juga selain penghasilan usaha warga berkurang, ini juga berdampak pada orang-orang lokal tidak bisa pergi berwisata ke sana. Padahal mereka ini sebagai tuan rumah, kasihan kalau mahal begini orang lokal pasti setengah mati," ujar Kernel.

Harga Tiket Naik

Sebelumnya, menyikapi polemik dan protes tiket masuk Taman Nasional Komodo, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan imbauan bagi anggota di semua kabupaten.

Baca juga: Ombudsman NTT Terima Komplain Warga, Polisi Jadi Backing Judi Kupon Putih dan Jual Miras Sitaan

PHRI berkomitmen akan menyesuaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah NTT.

Demikian imbauan Ketua BPD PHRI NTT, Juvenile Jodjana atau yang akrab di panggil Juvi ini dalam rilis yang dikirim kepada TribunFlores.Com di Maumere, Jumat, 5 Agustus 2022 pagi.

Yang mana tarif resmi masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar di Kabupaten Manggarai Barat yang ditetapkan pemerintah per tang-gal 1 Agustus 2022 yakni Rp 3.750.000 per-orang.

PHRI juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT, Kepala Dinas Pariwisata NTT serta semua pihak terkait, atas kondisi di Labuan Bajo dan sekitar yang sudah kon-dusif.

Selain itu, PHRI berhasil merangkul 19 Asosiasi Pariwisata yang ada di Manggarai Barat dan sekitarnya sehingga hotel, restoran dan semua unsur pariwisata bisa kembali beroperasi seperti biasa.

PHRI NTT juga menghimbau seluruh anggota BPD PHRI Provinsi NTT yang ada di Labuan Bajo dan sekitarnya agar lebih bersemangat dalam menjaga kondisi pariwisata agar bisa melaya-ni tamu-tamu yang sedang dan akan datang dengan sebaik - baiknya.

“Tentunya kami berharap semuanya kembali normal, semua pihak memberikan pelayanan yang terbaik kepada tamu–tamu untuk tetap datang ke Labuan Bajo agar tetap bisa menjadi super prioritas tourisme yang kita banggakan bersama,” tandas Juvi.

Tanggapan Ketua PHRI Mabar

Sebelumnya, Kenaikan tarif tiket masuk ke Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, berlaku di pulau Komodo dan pulau Padar.

Sementara Pulau Rinca yang juga merupakan kawasan Taman Nasional Komodo, masih berlaku tarif yang lama.

Baca juga: Pindah Satuan dan Wisuda Purna Bakti Prajurit TNI, Dandim Sikka: Tetap Jaga Tali Silahturamhi

Di pulau Rinca untuk wisatawan domestik Rp 75 ribu sementara wisatawan mancanegara Rp 150 ribu.

Tarif tiket ke pulau Komodo dan Padar yang semula Rp. 200 ribu kini menjadi Rp 3, 75 juta dan sudah mulai berlaku sejak 1 Agustus 2022.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Manggarai Barat, Sil Wangge, berpendapat, seharusnya pemberlakuan tarif Rp 3,75 cukup di Pulau Komodo saja.

"Pulau padar sebisa mungkin tidak boleh, karena pulau Padar itu hanya dihuni oleh 9 ekor binatang Komodo," kata Sil, Rabu 3 Agustus 2022.

Sil menjelaskan, di Pulau Padar, faktanya, wisawatan lebih suka berfotoria dan menikmati bentangan alam yang indah.

Oleh karena itu, Sil mendesak pemerintah agar membuat kebijakan baru agar tarif tiket senilai Rp 3,75 tidak berlaku untuk pulau Padar.

"Karena kita melihat berbondong-bondong wisatawan nusantara ke labuan bajo untuk melihat keindahan alam di pulau padar itu," ujarnya.

Anehnya lagi, menurut Sil, pemerintah memberi alternatif, jika wisawatan tidak mampu membayar Rp 3, 75, maka bisa ke pulau Rinca, karena di sana juga ada komodo.

Sementara, faktanya, ujar Sil, sejak kenaikan tarif masuk diberlakukan, sampai saat ini pulau Rinca belum dibuka.

"Harusnya memang sudah dibuka. Tapi kenyataannya hingga saat ini pulau Rinca belum dibuka," keluhnya.

Sil mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan tarif tiket, memang meresahkan. Apalagi bulan Juni, Juli dan Agustus adalah musim liburan.

Pada bulan - bulan tersebut, kata Sil, biasanya banyak wisawatan mancanegara terutama dari Eropa yang datang berkunjung terutama ke pulau Padar.

Menurutnya dampak dari naikknya harga tiket sudah terlihat bahkan sebelum tarif yang baru diberlakukan karena banyak wisawatan yang membatalkan perjalanan ke Labuan Bajo.

Pasalnya, informasi mengenai harga tiket ke pulau Komodo dan Padar sudah viral atau beredar luas sebelum kenaikan harga tiket diberlakukan. (*).

Berita Komodo lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved