Suami Habisi Nyawa Istri di Flores Timur
Kronologi Suami di Solor Timur Bunuh Istri, Sempat Lari Ditebas dari Belakang
Kronologi Kanisius Rupa Kolin menghabisi istrinya Antonia Sana Herin di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan berhasil diungkap aparat kepolisian.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Kronologi Kanisius Rupa Kolin (40) menghabisi istrinya Antonia Sana Herin di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur,Minggu, 28 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 Wita akhirnya terungkap.
Kasi Humas Polres Flores Timur, Ipda Sanusi Anwar, Minggu 28 Agustus2022 menjelaskan,sebelum membunuh istrinya, pelaku menendang dan mengejar pelaku. Korban yang tak kuat lari, kemudian ditebas dari belakang oleh pelaku.
Kejadian itu berawal sekitar pukul 05.00 Wita. Korban hendak masuk ke dalam rumah untuk tidur, namun pelaku mengusir dan menendang korban.
Karena diperlakukan demikian, korban memilih keluar dari dalam rumah. Beberapa saat pelaku masuk ke dalam rumah mengambil sebilah parang dan mengejar korban. Nahas bagi korban, sesampai di depan rumah tetangga, pelaku mendapati korban dan langsung menebas korban dari belakang.
Baca juga: Perangai Suami Habisi Istri di Flores Timur, Sering Pukul dan Ancam Bunuh
Ia menambahkan, pada saat pelaku mengejar korban, anak kandung korban pun ikut mengejar dari belakang hendak melindungi ibunya. Namun, saat tiba di tempat kejadian, sang anak melihat ibunya sudah tergeletak bersimbah darah.
"Pelaku menuju Polsek Solor di Mananga untuk mengamankan diri. Korban sempat diperiksa tenaga kesehatan Puskesmas namun nyawa korban tidak dapat tertolong," katanya.
Hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah.
"Ditemukan luka terbuka tebasan barang tajam pada leher sebelah kanan, luka tengkak pada leher belakang, lengan kanan, lengan kiri, bahu kiri serta tangan kanan," tandasnya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Solor Selatan Flotim Serahkan Diri di Polsek Menanga
Sanusi mengatakan, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku menghabisi korban.
"Parang berukuran kurang lebih 90 cm dan baju korban sudah kita amankan," ujarnya.
Naas bagi korban, sesampai di depan rumah tetangga, pelaku berhasil mendapati korban dan langsung menebas korban dari belakang.
Pada saat pelaku mengejar korban, anak kandung korban pun ikut mengejar dari belakang hendak melindungi ibunya. Namun, saat tiba di tempat kejadian, sang anak melihat ibunya sudah tergelatak bersimbah darah.
"Pelaku menuju Polsek Solor untuk mengamankan diri. Korban sempat diperiksa tenaga kesehatan Puskesmas namun nyawa korban sudah tidak dapat tertolong," katanya.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah.