Berita Manggarai
Fee Proyek Sandi 50 Kg Kemiri,Polres Manggarai Klarifikasi ke Kontraktor
Permintaan fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai menyeret MH,istri Bupati Manggarai mulai mendapatkan titik terang.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Polemik dugaan permintaan fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kabupaten Manggarai menyeret MH, istri Bupati Manggarai mulai menemukan titik terang.
Adrianus, kontraktor asal Kecamatan Lelak mengaku diminta menyetor uang Rp 50 juta untuk menggaet proyek APBD II yang ramai diperbincangkan publik.
Anus, sapaanya memenuhi panggilan Polres Manggarai, Rabu 7 September 2022 didampingi kuasa hukum Marsel Nagus Ahang. Mengenakan kemeja berwarna biru, Ia langsung disambut wartawan sebelum memasuki ruang pemeriksaan Tipikor Polres Manggarai.
Marsel Nagus Ahang menyampaikan kehadirannya untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan jual beli proyek di Manggarai yang melibatkan tenaga harian lepas (THL) berinisial RS di Dinas PU Manggarai.
Baca juga: Video Viral di Medsos, Wisatawan Terbangkan Drone di Pulau Kalong Manggarai Barat, Pius: Dilarang
"Saya selaku kuasa hukum dari Adrianus Fridus mendatangi Polres Manggarai memberi klarifikasi soal dugaan, jual beli proyek," ungkap Marsel.
Usai dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih satu jam, kuasa hukum menyampaikan pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik hanya meminta klarifikasi soal kebenaran chatting-an yang beredar antara Anus dan Rio Senta.
"Tadi pemeriksaan soal chatting antara Rio Senta dengan pa Anus, jadi selama ini Pa Anus dikibuli atau ditipu oleh Rio Senta menjanjikan proyek," beber Ahang
Marsel Ahang menjelaskan, pada tanggal 14 Juni 2022 Anus menyerahkan uang kepada RS di salah satu rumah makan di Kelurahan Watu dan mengembalikan uang itu kepada Anus tanggal 13 Agustus 2022. Sementara info yang beredar bahwa penyerahan uang di Toko Monas tidak benar.
Baca juga: Kadis PU Manggarai Panggil Terduga Pelaku Minta Fee Proyek, Lambertus Bilang RS Akui Perbuatannya
"Pada tanggal 14 Juli 2022, Om Anus menyerahkan uang di Rio Senta di Warung RW watu, terus pengembalian uang tanggal 13 Agustus 2022 lewat rekening Adrianus, tidak benar bahwa penerimaan uang di Toko Monas," ungkap Marsel Ahang
Marsel menjelaskan Rio Senta hanya mencatut nama dari istri Bupati Manggarai untuk mendapatkan uang dari kontraktor Anus dengan diimingi mendapatkan proyek.
Melalui kuasa hukumnya Marsel Ahang, Anus membantah dan mengklarifikasi pada penyidik tidak benar ada praktek permintaan fee proyek di Toko Monas milik MH dengan sandi 50 kg kemiri.
"Itu tidak benar,tidak benar, karena sejauh ini belum dapat pembuktian soal chetting itu," terang Marsel Ahang
Marsel melanjutkan bahwa keterlibatan MH dalam kasus permintaan fee proyek ini adalah tidak benar, ini merupakan murni hanya keterlibatan RS saja.