Rabu, 29 April 2026

Berita Manggarai

Kadis PU Manggarai Panggil Terduga Pelaku Minta Fee Proyek, Lambertus Bilang RS Akui Perbuatannya

"Dia lakukan ini atas inisiatif dia sendiri, jadi tidak ada kaitannya dengan pihak yang seperti disebutkan dalam pemberitaan," ungkap Lamber Paput.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Kadis PU Manggarai Panggil Terduga Pelaku Minta Fee Proyek, Lambertus Bilang RS Akui Perbuatannya
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
BERI PENJELASAN - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggarai, Lamber Paput saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Senin 5 September 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG- Dugaan permintaan fee proyek yang menyeret nama istri bupati Manggarai, MH dan seorang Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Dinas PU Manggarai RS mulai menemui titik terang, Senin 5 September 2022.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, menjelaskan, RS selaku THL di dinas tersebut mengaku melakukan itu untuk kepentingan pribadinya dan dengan sengaja mencatut nama istri Bupati Manggarai.

"Dia lakukan ini atas inisiatif dia sendiri, jadi tidak ada kaitannya dengan pihak yang seperti disebutkan dalam pemberitaan," ungkap Lamber Paput kepada TRIBUNFLORES.COM.

Sebelumnya Bupati Manggarai Herybertus GL.Nabit memerintahkan Kadis PU untuk memeriksa pegawai THL berinisial RS yang diduga terlibat dalam praktek permintaan pee proyek.

Baca juga: PMKRI Ruteng Desak Polres Manggarai Periksa Oknum yang Diduga Lakukan Jual Beli Proyek

 

Menindaklanjuti arahan Bupati Manggarai Kadis PU Lambertus Paput bersama kepala Bidang SDM melakukan pemeriksaan pada RS selama 4 jam.

"Saya sudah panggil dia dan sudah dilakukan pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya sudah melanggar, dan dia sudah mengaku bahwa sengaja dia mencacut nama istri bupati untuk kepentingan pribadinya," ungkap Kadis Lamber.

Saat ditanya apakah RS nanti akan dipecat dari Dinas, Kadis Lamber menegaskan siapa saja yang melanggar aturan resiko terburuknya akan dipecat, tetapi kata dia tentu melalui proses.

"Prinsipnya begini, siapapun yang melanggar aturan, kita panggil, kita periksa, lalu dijatuhi hukuman, pecat atau tidak dia melakukan kesalahan apa, kan begitu," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan sudah dikantongi oleh Kadis Lamber untuk diserahkan kepada Bupati Manggarai lalu kemudian memutuskan pemberian sanksi.

"Laporan pemeriksaan ini harus saya kirimkan ke pak Bupati dan pa Wakil,terkait sanksi ada dua hal yang diberikan, yang pertama pelanggaran disiplin dan melangkahi kewenangan dari pimpinan,terberat nanti itu adalah pemecatan," terang kadis Lambert.

Baca juga: Prof Intiyas Utami Dorong Pemerintah Desa Bloro di Sikka Jadi Desa Wisata Edukasi

Kadis Lambert menegaskan, pembinaan terhadap pegawai terus dilakukan setiap bulan pada Lingkup Dinas PU Manggarai baik ASN maupun THL.

Dia menghimbau kepada seluruh jajaran Dinas PU agar bekerja sesuai aturan jangan melakukan tindakan diluar batas kewenangan.

"Ia, kerjakan tugas sesuai tupoksi, jangan lampaui batas kewenangan, kalau staf jadilah staf yang benar, kalau Kepala bidang, jadilah kepala bidang yang benar, begitu juga saya sebagai kepala dinas, jadilah kepala dinas yang benar," tutupnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved