Kasus Pembunuhan di Ngada

Kronologi Pria di Golewa Ngada Tewas Dibunuh, Polisi: Korban Datang Hendak Ikut Ritual Adat

SS diduga membunuh Klemens dengan menggunakan sebilah parang dibagian kepala sehingga Klemens langsung tewas di tempat kejadian perkara.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / GG
Kapolres Ngada, AKBP Padmo Arianto, S.I.K. AKPB Padmo membenarkan kasus pembunuhan di Kecamatan Golewa Kabupaten Ngada, Senin 12 September 2022. 

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Klemens Dhari (46), wargakampung Sobo desa Sobo, Kecamatan Golewa Barat, kabupaten Ngada meninggal dunia, Senin 12 September 2022 siang.

Klemens meninggal dunia diduga dibunuh oleh SS (45) warga di Kampung Pejamala Desa Ulubelu, Kecamatan Golewa.

SS merupakan warga desa Ulubele, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada.

SS diduga membunuh Klemens dengan menggunakan sebilah parang dibagian kepala sehingga Klemens langsung tewas di tempat kejadian perkara.

Usai kejadian, warga Desa Ekoroka Kecamatan Golewa, Emanuel Lanu (36) melaporkan kejadian itu ke Polsek Golewa.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Pembunuhan di Golewa, Seorang Pria Tewas, Ini Penjelasan Kapolres Ngada

 

Saat itupun anggota Polsek Golewa dan Polres Ngada turun ke TKP untuk mengamankan TKP dan menggali informasi lainnya.

Laporan polisinya Nomor: LP/B/52/IX/2022/NTT/POLRES NGADA/POLSEK GOLEWA tentang kasus pembunuhan.

Kapolres Ngada, AKBP Padmo Arianto, S.I.K menjelaskan kronologi kasus dugaan pembunuhan itu.

AKBP Padmo menjelaskan dari keterangan pelapor Emanuel Lanu (36) pada saat itu hendak melaksanakan ritual adat di Pejamala Desa Sobo, dihadang oleh pelaku (SS).

Kemudian terjadi perdebatan antara pelapor (Emanuel Lanu) dan terduga pelaku (SS) untuk tidak mengizinkan pelapor dan keluarganya untuk mengikuti ritual adat di Loka Ana Bhara (TKP).

Dari keterangan para saksi-saksi menerangkan bahwa para saksi dan terduga pelaku (SS) pada hari Senin sekitar pukul 12.00 Wita sedang melaksanakan ritual adat di Pejamala, desa Ulubelu, kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada.

"Dan pada sekitar pukul 13.00 wita selesai melaksanakan ritual adat tersebut datanglah korban atas nama Klemens ke tempat tersebut (TKP). Yang mana tujuan dari korban mendatangi tempat tersebut untuk memberikan makan nenek moyang (ritual) adat, akan tetapi dilarang dan dihalangi oleh pelaku SS, dan terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dan korban, yang dimana pelaku melarang korban untuk memberikan makan nenek moyang, akan tetapi saat itu korban tidak menghiraukan pelaku,"jelas dia.

Baca juga: Gol Tendangan Bebas Yongki Penentu Kemenangan Pers SoE atas Nirwana, El Tari Memorial Cup

Ia mengatakan saat korban berjalan menuju tempat ritual pemberian makan nenek moyang, pelaku SS langsung mengayunkan sebilah parang miliknya yang dipegang menggunakan kedua tangan dengan sekuat tenaga dari arah belakang korban.

Parang tersebut mengenai bagian kepala korban, dan seketika korban langsung jatuh kearah depan keatas tanah, Selanjutnya pelaku berjalan mendekati korban dan tepat berdiri didekat kepala korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved