Senin, 27 April 2026

Stiper Flores Bajawa

Dosen STIPER Flores Bajawa Latih Petani Manfaatkan Limbah Kopi Jadi Biochar

Pengabdian kepada masyarakat itu dilakukan di Desa Turekisa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, NTT. Melalui produksi, implementasi

Tayang:
Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Dosen STIPER Flores Bajawa Latih Petani Manfaatkan Limbah Kopi Jadi Biochar
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
PENDAMPINGAN-Dosen Stiper Flores Bajawa beri pendamping pemanfaatan limbah kopi kepada petani di Desa Turekisa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, NTT Selasa 23 September 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar 

TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA- Dosen Sekolah Tinggi Pertanian Flores Bajawa (STIPER FB) terus memberikan dampak ditengah masyarakat melalui pendampingan-pendampingan ilmiah dalam memanfaatkan hasil limbah pertanian salah satunya limbah kulit kopi menjadi prodak bernilai Biochar.

Pengabdian kepada masyarakat itu dilakukan di Desa Turekisa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, NTT. Melalui produksi, implementasi dan pemasaran Biochar mendorong  peningkatan nilai tambah secara berkelanjutan bagi petani setempat.

Tim pendamping Dosen STIPER Flores Bajawa antara lain, Igniosa Taus, S.T., M.Si, selaku Ketua Tim, Victoria Ayu Puspita, S.ST., M.Si, Umbu Awang Hamakonda, S. TP.,M.T, Antonius Dolu dan Anastasia Bela Bili. PIJ, selaku anggota tim.

Igniosa Taus selaku ketua Tim, kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa, 23 September 2025 siang, mengatakan, pendampingan ini dengan tujuan meningkatkan aspek produksi dan pemasaran bagi kelompok tani mitra.

 

 

Baca juga: Lima Dosen STIPER Flores Bajawa Lolos Sertifikasi Tahun 2025

 

 

 

 

 

 

Dalam permasalahan yang ditemukan, kata Igniosa, ditemukan, proses produksi belum menerapkan Good Agricultural Practices (GAP), sehingga proses produksi belum dilaksanakan secara ramah lingkungan dan berkelanjutan karena tidak memanfaatkan limbah biomassa yang dihasilkan termasuk Limbah kulit kopi.

Permasalahan lain yang ditemukan yaitu, limbah kulit kopi yang dihasilkan menumpuk dilahan perkebunan. Juga  minimnya pelatihan dan pendampingan dalam penerapan teknologi oleh petani.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved