Kasus Penganiayaan Berat di Sikka

Buser Polres Sikka Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Jalan Gajah Mada Maumere

Pelaku penganiayaan berat yang berinisial MDB alias Marno ditangkap pada Minggu 25 September 2022, pukul 13.00 wita.

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/NOFRI FUKA
MAPOLRES SIKKA - Markas Polres Sikka di Kelurahan Kota baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Minggu 25 September 2022. 

 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Aparat Polres Sikka berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat di Jalan Gajah Mada, Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Pelaku penganiayaan berat yang berinisial MDB alias Marno ditangkap pada Minggu 25 September 2022 jam 01.00 dini hari, beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasi Humas Polres Sikka, AKP Margono menyampaikan, Proses penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra dan Kanit Buser, AIPTU L. Rudy Hartono bersama anggota lainnya.

“Tim juga mengamankan 1 buah Gunting yang di pakai untuk menikam Korban,” kata Margono.
Margono menerangkan pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Sikka untuk proses hukum selanjutnya.

Dianiaya Usai pulang Pesta

Sebelumnya, seorang pemuda, Rivaldo menjadi korban penganiayaan berat usai pulang dari salah satu tempat pesta di Kota Maumere, pada Minggu 25 September 2022.

Informasi yang dihimpun TribunFlores.com, korban dianiaya oleh MDB alias Marno di Jalan Gajah Mada, Kota Maumere.

Korban bernama lengkap Rivaldo Witin (19) adalah warga Jalan Banteng Misir, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Rivaldo yang berstatus pelajar dianiaya hingga mengalami luka di punggung sebelah kanan dan harus menjalani perawatan di IGD RSUD TC.Hillers Maumere pasca kejadian.

Baca juga: Kasus Siswi Buang Bayi di Maumere, Ini Penjelasan Dokter Puskesmas Boganatar di Talibura Sikka

 

Diceritakan, korban dianiaya ketika pulang pesta di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kota Maumere.
Yang mana saat berada di Jalan Gajah Mada, Kota Maumere, korban dicegat beberapa pemuda yang sedang nongkrong di jalan.

Para pemuda itu sempat menghalangi perjalanan korban dan rekannya. Bahkan mengeluarkan kata makian.
Rupanya tindakan itu, tidak diterima Rivaldo. Ia pun menanyakan perihal kata makian itu, alhasil komunikasi antara mereka berbuntut pada perkelahian.

Akibat perkelahian itu, Rivaldo terkena benda tajam di punggung sebelah kanan.
Melihat ada luka yang dialami Rivaldo, rekan-rekannya pun membawanya ke rumah sakit.

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Felipe Quintas Diaz melalui Kasie Humas, AKP Margono kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Minggu, 25 September 2022 siang menegaskan, kasus yang menimpa Rivaldo telah dilaporkan ke Polres Sikka.

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Kasus Penganiayaan Berat di Manggarai

 

“Kasusnya sudah ditangani dan ada laporan polisi,” kata Margono. Ia mengatakan, polisi telah bergerak melakukan tindakan hukum atas kejadian itu.

Informasi yang diperoleh, kasus yang dialami Rivaldo dilaporkan secara resmi oleh Marines Tomi Dale, warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Madawat, Maumere.

Yang mana dalam kasus ini, pelaku menganiayaan bernama Marno. Pelaku tinggal di belakang Dina PU Sikka, Kelurahan Kabor, Kota Maumere.

Sedangkan saksi dalam kasus ini ada 4 orang yang telah dimintai keterangan aparat Polres Sikka dan barang bukti kaos warna hitam polos milik korban telah diamankan.

Korban pun telah divisum pihak medis usai melaporkan kasus yang ia alami. (Cr1)

Berita Sikka Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved